Ribuan Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Ketahui 14 Penyebabnya Agar Tidak Gagal Seleksi Administrasi

Minggu 25 Aug 2024 - 10:11 WIB
Reporter : kholid
Editor : Alfery

Namun, peserta seleksi yang mengundurkan diri sebelum mendapatkan NIP maka bisa mendaftar secara normal.

4. Tidak menyertakan data terbaru

Peserta seleksi CPNS dan PPPK harus mendaftarkan diri menggunakan data terbaru.

Peserta harus memastikan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terbaru yang sesuai dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Perubahan data yang perlu diperhatikan antara lain status menikah, pindah Kartu Keluarga, pindah domisili, dan sebagainya.

BACA JUGA:Syarat Lengkap Ikut Seleksi PPPK Guru 2024, Simak Tahapan dan Besaran Gajinya Jika Lolos Seleksi

BACA JUGA:Pelamar Harus Memilih, Seleksi Sistem Gugur. Kalau Daftar Tes CPNS, Tak Bisa Ikut PPPK

5. Tidak pakai ijazah asli

Peserta yang terbukti tidak  menggunakan ijazah asli sebagai bukti pendidikan saat mendaftar seleksi, tidak bisa diloloskan. 

Peserta tidak bisa mendaftar ke seleksi CPNS dan PPPK menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) kecuali di instansi yang dilamar memperbolehkannya.

6. Pendidikan tidak sesuai

Peserta hanya bisa lolos seleksi administrasi jika memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan yang diajukan instansi.

Setiap instansi juga bisa memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi peserta.

7. Dokumen tidak lengkap

Peserta yang melakukan submit, namun tidak menyertakan dokumen yang lengkap tidak bisa lolos administrasi atau dinyatakan TMS. 

8. Salah upload format dokumen

Kategori :