Dukung Penyaluran BBM Tepat Sasaran, Pertamina Apresiasi Warga Lampung

Kamis 09 Mar 2023 - 21:16 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

//Catat Pendaftar Program Subsidi Tepat Capai 67 Ribu Orang

LAMPUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kebutuhan akan energi bagi masyarakat terus dipahami Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. Salah satu bentuk komitmen itu, Pertamina terus berupaya meneruskan inisiatif pendaftaran Program Subsidi Tepat. Ini dilakukan sebagai salah satu bentuk mewujudkan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang lebih tepat sasaran. Dalam rilisnya kepada sumateraekspres.id, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, sejauh ini program yang dinamakan uji coba full cycle Subsidi Tepatitu sudah berjalan baik. Nah, sebab itulah, pihaknya memperluas wilayah uji coba. Salah satunya Lampung yang akan dilakukan pada 21 Maret 2023 mendatang. Program ini sendiri sebelumnya sudah jalan di Bengkulu, Jambi dan Bangka Belitung. Hasilnya,  mendapat tanggapan positif dari masyarakat serta berjalan dengan kondusif," ungkapnya Kamis, 9 Maret 2023. Itu bukan omong kosong. Seperti diungkapkan seorang sopir bernama Bain. Dia mengaku, penggunaan QR Code memudahkanya untuk mendapatkan BBM subsidi. "Jadi, bisa menghindari adanya oknum-oknum pelangsir, sehingga BBM subsidi ini bisa dinikmati oleh masyarakat yang memang seharusnya mendapatkan itu," katanya. Untuk Lampung, Pertamina saat ini mencatat ada 67 ribu kendaraan yang didaftarkan dalam Program Subsidi Tepat di wilayah Lampung. Nah, sejauh ini proses pendaftaran masih terus berlangsung. Nikho  menghimbau kepada masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id. "Kami juga menyiagakan petugas di SPBU agar bisa membantu masyarakat yang ingin mendaftar," tegas Nikho. Dia sendiri mengaku, aturan peruntukan dalam pembelian BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020. Berdasarkan regulasi tersebut untuk jenis kendaraan pribadi roda empat pengisian Solar Subsidi sebanyak 60 liter per hari. Lalu, sebanyak 80 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda  empat. Serta 200 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6 atau lebih. Nah, bagi warga yang  belum mendaftarkan diri dalam subsidi tepat, maka pembelian Solar dibatasi maksimal 20 liter per hari. Dia menjelaskan, untuk mendaftar, konsumen perlu menyiapkan dokumen untuk  diupload melalui website. Seperti Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan Foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. "Untuk informasi dan pertanyaan lebih lanjut mengenai Program Subsidi Tepat, masyarakat dapat mengakses halaman website subsiditepat.mypertamina.id serta dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," tutup dia. (rel/yun/adv/sumateraekspres.id)
Tags :
Kategori :

Terkait