Mahasiswa Lubuklinggau Gruduk DPRD, Terkait Upaya Penjegalan Putusan MK

Jumat 23 Aug 2024 - 22:32 WIB
Reporter : Izul
Editor : Edi Sumeks

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Ratusan mahasiswa gabungan dari Cipayung plus BEM se-Silampari menggruduk kantor DPRD Kota Lubuklinggau, Jumat (23/8) sekitar pukul 15.00 WIB, dengan beragam atribut dan bendera organisasi.

Adanya upaya dan respon DPR RI yang tidak memihak atas putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait aturan Pemilu serentak 2024, mendapat beragam reaksi yang semakin meluas. 

Tidak hanya di perkotaan, namun sejumlah aksi yang menuntut revolusi dan mosi tidak percaya terhadap DPR  dari mahasiswa juga bergaung di kota Lubuklinggau.

Koordinator aksi Tedi Prayoga, mengungkapkan kali ini mereka sengaja mendatangi kantor DPRD Kota Lubuklinggau, dengan aliansi gabungan bem mahasiswa se-Silampari. Untuk memperingatkan dan menegur keras DPR selaku perwakilan rakyat.

Ada tiga tuntutan yang mereka sampaikan, yakni mendesak DPR RI mematuhi putusan mahkama konsutusi no 60/Puu/-xxII/2024 dan putusan MK nomor/70/PUU-XXII/2024. Menolak segala upaya pembangkangan konsitusi untuk terus merawat demokrasi indonesia.

BACA JUGA:Praktisi Hukum dan Mantan Anggota DPRD Sumsel Ikut Demo Terkait Penolakan Putusan MK oleh DPR RI

BACA JUGA:Pandangan Islam Terhadap Demonstrasi, Perspektif Beragam dan Regulasi di Berbagai Negara

“Kami mendesak DPRD kota Lubuklinggau menyampaikan Aspirasi dari Cipayung plus dan bem Se silampari kepada pimpinan DPR RI,” katanya.

Ari dari BEM Mahasiwa Silampari, mengungkapkan putusan MK untuk demokrasi Indonesia. “Kita lihat saat ini keberpihakan DPR kepada kaum oligarki," ujarnya. Dari BEM Stais Hamka menyatakan, saat ini diseluruh penjuru tanah air mahasiswa indonesia sudah turun kejalan. 

"Kita turun melawan ketidak adilan, kita gaungkan jangan sampai ada upaya pembunuhan demokrasi," tegasnya. Rendi, perwakilan mahasiswa yang ikut orasi mengungkapkan jika mahasiswa sudah menyatakan sikap. DPRD bukan lagi dewan perwakilan rakyat namun dewan pengkhianat rakyat. 

"Kita nyatakan sikap bahwa DPR tidak sudi menemani rakyatnya, Kita minta sikap DPR agar mereka mendengarkan suara rakyat. Hari ini kita tidak disambut, kita mau berbicara dengan perwakilan kita," ujarnya.

Perwakilan HMI itu menambahkan jika ada yang menyuarakan keadilan pasti mahasiswa ada di dalamnya. Ia juga berjanji akan terus mengawal putusan MK. "Kita ingin demokrasi hidup, negara bukan punya keluarga. Mahasiswa silampari hidup dan akan terus bersuara kita jawal ini," ujarnya.

BACA JUGA:Kerusuhan Mei 1998: Demo Mahasiswa Terbesar dan Tragis di Indonesia

BACA JUGA:Sering Ada Saat Demo, Berikut Bahaya Gas Air Mata dan Langkah-Langkah Penanganannya

Sekitar pukul 16.00 WIB, Kabag Persidangan, DPRD Kota Lubuklinggau Dedi Novriansah yang menemui mahasiswa. Ia  mempersilakan agar mahasiswa masuk ke ruang sidang Paripurna untuk menyampaikan aspirasi dan melakukan diskusi.

Kategori :