Meski PKPU tindak lanjut putusan MK terkait ambang batas pencalonan belum terbit, tapi KPU Kabupaten Muara Enim sudah gelar rapat koordinasi persiapan tahapan pencalonan Pilkada 2024.
Ketua KPU Muara Enim Rohani SH didampingi Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin, mengatakan, rakor penting sebagai persiapan jelang pendaftaran pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan dan syarat calon berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi oleh bakal pasangan calon,” bebernya.
BACA JUGA:KPU Palembang Terima Dokumen RPJMD, Jadi Acuan Visi 2045 Calon Kepala Daerah
BACA JUGA:KPU OKI Targetkan Partisipasi Pilkada Serentak Capai 80 Persen
Karena itu, KPU Muara Enim mengundang seluruh OPD terkait dalam pengurusan dokumen syarat calon kepala daerah. “Supaya memahami tupoksinya masing-masing," ujar Rohani.
Karena hingga kemarin belum ada PKPU baru, pihaknya masih berpegang dengan jadwal dan tahapan aturan PKPU RI yang lama sambil menunggu terbitnya aturan baru.