*Ibu Belum Lama Meninggal Dunia
MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID – Pengendara motor Honda Verza tanpa pelat nopol, Ahmad Joni (38), tewas tabrakan dengan mobil Avanza nopol BG 1506 QE dikemudikan Sunan (43) warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Korban Ahmad Joni, merupakan warga Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Mura. Tragisnya, istrinya baru 40 hari lebih meninggal dunia. Sehingga ketiga anaknya yang masih kecil-kecil, sudah menjadi yatim piatu. Bahkan yang bungsu, usianya baru hitungan bulan.
Lalakantas yang dialami Joni, terjadi di jalan lintas Kabupaten Mura-PALI, perbatasan Kecamatan BTS Ulu dengan Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.
Pagi itu dia hendak pergi bekerja, mengendarai motor melaju dari arah SP9 Kelurahan Bangun Jaya menuju ke PALI. Di jalan cor dekat camp PAP itu, dari arah berlawanan datang mobil Avanza yang dikemudikan Sunan.
Tabrakan tak terhindarkan, pengendara motor terpental, luka di bagian kepala dan kaki. Sempat dibawa ke Puskesmas BTS Ulu Cecar, nyawanya tak terselamatkan. Kapolsek BTS Ulu Cecar Iptu Jemmy Amin Gumayel SH, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan TKP, mengevakuasi korban, serta barang bukti, dan saksi.
“Sudah kami koordinasikan dengan Satlantas Polres Mura, yang menangani perkaranya," jelasnya. Dalam kecelakaan lalu lintas itu, satu korban meninggal dunia dari pihak pengendara sepeda motor.
“Kami imbau agar pengendara yang melintasi jalan lintas kabupaten Mura-Pali, agar tidak mengemudi dengan kecepatan tinggi. Menginggat jalan lintas antar kabupaten ini, juga digunakan masyarakat lokal dan sudah beberapa kali terjadi lakalantas,” pesannya.