JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Para calon guru yang tergabung dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2024 saat ini sedang menjalani proses orientasi dan lapor diri di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), tempat mereka akan mendapatkan sertifikasi resmi sebagai pendidik di Indonesia.
Bagi para peserta PPG Prajabatan 2024, memahami metode pelaksanaan matrikulasi dan kriteria ketuntasan program ini di LPTK menjadi hal yang sangat penting.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), matrikulasi PPG Prajabatan dilaksanakan melalui Pelatihan Mandiri yang tersedia di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Pelatihan ini disajikan dalam bentuk microlearning, yaitu pembelajaran mandiri yang dirancang dengan materi singkat dan padat agar mudah dipahami.
BACA JUGA:Inilah Struktur Kurikulum PPG Prajabatan yang Wajib Diketahui Para Calon Guru
Berikut adalah 4 langkah pelaksanaan matrikulasi bagi peserta PPG Prajabatan 2024:
1. Akses Dasbor SIMPKB: Mahasiswa membuka dasbor SIMPKB dan melakukan login menggunakan akun yang telah terdaftar di SIMPKB.
2. Notifikasi Matrikulasi: Jika terdaftar sebagai peserta matrikulasi, mahasiswa akan menerima notifikasi yang memuat tautan menuju fitur matrikulasi.
BACA JUGA:Peserta PPG Prajabatan Bisa Senyum, Saat Lulus Bisa Langsung jadi PPPK, Cek Syaratnya
BACA JUGA:SIMAK! Inilah Nasib Peserta Setelah Mengikuti Program PPG Prajabatan
3. Login dengan Akun Belajar.id: Mahasiswa diminta untuk login menggunakan akun belajar.id yang diperoleh dari program PPG bagi calon guru.
4. Pelaksanaan Matrikulasi: Setelah berhasil mengakses fitur matrikulasi, mahasiswa diharapkan segera menyelesaikan seluruh aktivitas pembelajaran sebelum periode matrikulasi berakhir.
Adapun kriteria untuk menyelesaikan program atau ketuntasan matrikulasi PPG Prajabatan adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa harus menuntaskan semua topik matrikulasi yang terdapat di PMM, dengan indikator progres pembelajaran modul yang selesai.