Alur Penyerahan Sertifikat Pendidik atau Serdik Bagi Lulusan PPG Guru Tertentu 2025
Setelah dinyatakan lulus, peserta tidak langsung menerima sertifikat pendidik atau serdik, melainkan melalui rangkaian prosedur administratif yang terstruktur-Foto: Sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID – Proses penyerahan Sertifikat Pendidik (Serdik) bagi peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) jalur tertentu merupakan tahap penting pasca-kelulusan Uji Kompetensi PPG (UKPPPG).
Setelah dinyatakan lulus, peserta tidak langsung menerima sertifikat pendidik atau serdik, melainkan melalui rangkaian prosedur administratif yang terstruktur antara LPTK, peserta, hingga dinas pendidikan.
Tahapan Proses Penyerahan Serdik
1. Pencetakan Serdik oleh LPTK
Begitu peserta dinyatakan lulus UKPPPG, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) akan memulai proses pencetakan sertifikat.
BACA JUGA:3 Bank Ini Berikan Pinjaman Khusus Bagi Guru Serdik di September 2025, Cek Daftarnya
BACA JUGA:Menkeu Baru, Ini Tabel Gaji PNS dan PPPK Tahun 2026
2. Pemesanan Blangko Sertifikat
LPTK mengajukan permintaan blangko ke Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Proses ini memakan waktu beberapa hari hingga minggu, tergantung pengiriman.
3. Validasi dan Perbaikan Data
Jika ditemukan ketidaksesuaian data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sinkron dengan sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), LPTK wajib melakukan koreksi sebelum pencetakan.
4. Pengiriman Draf Serdik (Bakal Serdik)
Setelah blangko tersedia dan data sudah sesuai, LPTK mengirimkan draf sertifikat dalam bentuk PDF kepada mahasiswa.
BACA JUGA:Rekomendasi Kredit Tanpa Agunan 2025: Pilihan Terbaik dari Bank dan Fintech Tanpa Jaminan
BACA JUGA:Bank BSI Layani Pinjaman Bagi ASN September 2025, Ini Tabel Pembiayaannya
5. Validasi oleh Peserta
Peserta wajib mengecek kesesuaian data, termasuk nama, tempat, serta tanggal lahir.
6. Unggah Dokumen Validasi
Setelah memastikan kebenaran data, peserta harus mengisi Google Form serta mengunggah surat pernyataan validasi yang ditandatangani dan bermeterai.
7. Pengiriman Sertifikat Pendidik
Sertifikat yang sudah final dicetak dan dikirimkan langsung ke alamat peserta. Dalam beberapa kasus, distribusi dilakukan melalui dinas pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.
Informasi Tambahan
-
Platform Daring
Seluruh proses PPG, mulai dari lapor diri, pembelajaran, hingga ujian, dilaksanakan secara daring melalui platform Ruang GTK dan akun belajar.id.
