Penting! Satu NIK Hanya Bisa Digunakan untuk Satu Formasi Daftar CPNS atau PPPK

Kamis 22 Aug 2024 - 14:00 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini akan dilaksanakan secara bersamaan.

Untuk mencegah masalah seperti pada tahun-tahun sebelumnya, di mana pelamar menggunakan satu NIK untuk beberapa formasi, pemerintah telah mengambil langkah-langkah tegas.

Langkah-Langkah Pencegahan:

1.    Verifikasi Data

    Pastikan data peserta yang mendaftar menggunakan NIK yang valid dan sesuai dengan identitas resmi mereka.

2.    Sistem Pendaftaran Terintegrasi

    Gunakan sistem pendaftaran yang terintegrasi dengan database kependudukan untuk menghindari penggunaan NIK yang sama untuk lebih dari satu formasi.

3.    Pengawasan Ketat

    Lakukan pengawasan ketat selama proses pendaftaran dan seleksi untuk mendeteksi dan mencegah potensi kecurangan.

4.    Sanksi Tegas

BACA JUGA:Ke Final Party, SMANDALA Ingin Bawa Tropi Champions Honda DBL with Kopi Good Day 2024 South Sumatera ke Lahat

BACA JUGA:PPP Tegaskan Dukungan untuk Pasangan LuBer dalam Pilkada Kota Pagaralam

    Terapkan sanksi tegas bagi peserta yang terbukti menggunakan NIK yang sama untuk mendaftar lebih dari satu formasi.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membuat proses seleksi CPNS dan PPPK tahun ini lebih transparan dan adil.

Ketentuan Pendaftaran:

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 20:59 WIB

WAHANA 5 DIMENSI

Minggu 22 Dec 2024 - 20:55 WIB

Tim Medis Ruang Operasi Sangat Rentan

Minggu 22 Dec 2024 - 20:51 WIB

Terapkan AI dalam Pembelajaran

Minggu 22 Dec 2024 - 20:41 WIB

Nikmati Musik di Tepian Musi