*Otak Pelaku Masih Buron
OGAN ILIR,SUMATERAEKSPRES.ID - Aksi perampokan brutal yang menembak sopir mobil pick up di Desa Sungai Pinang Lagati, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), sudah terungkap. 2 dari 3 pelakunya sudah ditangkap. Namun barang bukti mobil dan senpi untuk menembak masih dicari.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin SH, didampingi Kanit Reskrim Bripka Prayudho Wibowo SH, menyebut kedua tersangka sudah diamankan pada 20 Agustus 2024. "Yakni tepat 1 hari setelah kejadian (Senin, 19 Agustus 2024)," sebut Zahirin, Rabu, 21 Agustus 2024.
BACA JUGA:Masuk ke Fantastic Four Honda DBL 2024, NEXAT Makin Melesat, Bisakah Juara? Ini Jawaban Coach Yobet!
BACA JUGA:Dukung Putusan MK, Partai Non Parlemen di Muara Enim Sepakat Dorong Edwin-Syuryadi di Pilkada
Kedua tersangka yang ditangkap Team Rajawali Polsek Tanjung Raja, adalah Irfansyah alias Anang (42), juga warga Desa Sungai Pinang Lagati, dan Agus Toni (34), warga Kampung Gubah, Lk IV, Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten OI.
Korban dari perampokan itu, Nopi Insani (27), yang mengalami luka tembak di lengan kanan dan kepala. Dia mengendarai mobil Daihatsu Gran Max pick up warna hitam BG 8969 BP, hendak menjemput karyawan pabrik perkebunan tebu Cinta Manis.
Ketiga pelaku mencegat dan menembaknya, saat melintas di jalan Dusun II, RT 04, Desa Sungai Pinang Lagati, Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Korban sempat diikat pelaku, sebelum pelaku membawa kabur mobil hasil rampokannya.
“Kasus ini diatensi Bapak Kapolres Ogan Ilir. Kami bergerak cepat, sekitar pukul 10.00 WIB didapat informasi bahwa salah satu pelakunya bernama Agus Toni,” ungkap Zahirim. Team Rajawali Polsek Tanjung Raja, menciduk tersangka Agus Toni sedang berada di rumahnya.
Saat diinterogasi, sambung Zahirin, tersangka Agus mengaku beraksi bersama Irfansyah alias Anang dan Anton. Polisi pun bergerak mencok pula tersangka Irfansyah alias Anang, juga sedang berada di rumahnya. “Satu pelaku lagi masih buron (Anton),” akunya.
Barang bukti yang diamankan, berupa baju kaus warna merah, dan celana pendek jeans milik tersangka. Serta tali rafia warna kuning yang digunakan tersangka untuk mengikat korbannya. Sementara mobil korban maupun senpi yang digunakan untuk menembak korban, masih dicari polisi.
Sebab pengakuan kedua tersangka yang sudah ditangkap, menyebut otak pelakunya adalah Anton (DPO). Termasuk yang menembak korban, dan membawa mobil hasil rampokan itu. “Kami akan mengerahkan segala upaya untuk menangkap para pelaku dan membawa mereka ke pengadilan,” tegas Kapolres OI AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK, sebelumnya.
Anggotanya juga sudah mendatangi ulang, tempat kejadian perkara di Dusun II, RT 04, Desa Sungai Pinang Lagati. ”Kejahatan seperti ini tidak akan kami tolerir dan kami akan memastikan bahwa para pelaku segera tertangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya lagi.
Kejadiannya ketika melintasi tikungan jalan desa yang masih sepi itu, korban dihentikan oleh 3 orang pelaku yang tidak dikenalnya. “Salah satu pelaku membawa senjata api rakitan (senpira), langsung menodongkan pistolnya ke arah korban dan merebut kunci kontak mobil,” ulasnya.
Korban kemudian diseret keluar dari kendaraannya, tapi dia berusaha melawan. Sehingga pelaku menembak korban sebanyak tiga kali. “Akibatnya korban mengalami luka tembak di lengan kanan dan rekoset di kepala,” urainya.