Mantan Kades Karang Anyar Ditangkap dan Dirawat di Rumah Sakit Setelah Pengancaman dengan Senjata Api

Rabu 21 Aug 2024 - 13:24 WIB
Reporter : Izul
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Susul Jejak Sang Ayah, Echa Indria Dilantik Sebagai Anggota DPRD OKU Timur Termuda Periode 2024-2029

Amir dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No.12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHPidana terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa izin.

Kategori :