Kecanduan Judi Online, ABG Nekat Bobol Warung, Viral Terekam Kamera CCTV

Rabu 21 Aug 2024 - 13:00 WIB
Reporter : Akda
Editor : Andre Jedor

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Kecanduan judi online (judol), masih jadi pemicu untuk pelaku berbuat pidana.

Seperti halnya anak baru gede (ABG) berinisial IAN (17), yang sampai nekat membobol warung milik warga.

Berujung tersangka IAN, dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin, Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.

"Satu pelaku sudah kami amankan tanpa perlawanan," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo SIK, Rabu, 21 Agustus 2024.

BACA JUGA:Sudah Makan Pempek Tidak Ada Uang Beli Rokok, Kepergok Mencuri di Warung Viral Naik Atap Rumah Pura-Pura Gila

BACA JUGA:Nekad Curi Motor di Tengah Krisis Ekonomi, Suparman Ditangkap di Banyuasin, Ini Pengakuannya!

Diketahui, aksi tersangka IAN dan kedua temannya, viral saat membobol Toko Azhar Pulsa, di Jl Lubuk Saung Talang Siring, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Minggu, 4 Agustus 2024.

Sebab aksi mereka terekam kamera CCTV toko. Meski dalam aksinya, pelaku menggunakan penutup kepala dari bajunya.

Mereka masuk dalam toko, setelah mencongkel terali pintu belakang menggunakan obeng, dan membuka paksa pintunya.

"Pelaku mengambil barang-barang di toko berupa rokok, voucher internet hingga kerugian korban mencapai Rp13 juta," ungkap Teguh, didampingi Kasi Humas AKP Sutedjo.

BACA JUGA:Bobol Warung Tetangga, Pasutri di Banyuasin Ini Gasak Rokok, Voucher, dan Uang Tunai

BACA JUGA:Divonis Setahun Penjara, Warga Rusia Pasrah, Terbukti Dibantu Hacker Bobol ATM di Palembang

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil meringkus tersangka IAN, di simpang Rioseli, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin.

"Langsung diamankan, dan dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. 

Tersangka IAN sendiri, yang merupakan warga Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin. "Otak pelakunya masih DPO," ungkap Teguh.

Kategori :