SUMATERAEKSPRES.ID – Hendra Jaya, pelaku pembunuhan terhadap rekannya di pabrik triplek PT Qiswa Jaya Abadi, menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau pada Selasa (20/8) sekitar pukul 12.00 WIB.
Tersangka datang bersama kerabatnya dan dikawal oleh tim Macan Polres Lubuklinggau, menuju unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Menurut informasi yang dihimpun, Hendra Jaya terlibat dalam pembunuhan Bayu Anggara, rekan kerjanya di PT Qiswa Jaya Abadi.
Kejadian berdarah ini berawal dari perseteruan antara keduanya, yang memuncak dengan aksi penikaman pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.
Dobi Kuswandi, salah satu kerabat Hendra Jaya yang turut serta dalam penyerahan tersangka, menjelaskan bahwa pihak keluarga meminta pengawalan tim Macan Polres Lubuklinggau untuk menyerahkan Hendra.
BACA JUGA:Persiapkan Dirim, Formasi Penerimaan CPNS Mahkamah Agung Tahun 2024
"Kami menyerahkan tersangka di perbatasan wilayah Selangit sekitar pukul 10.00 WIB. Kami mohon maaf kepada keluarga korban," ungkap Dobi.
Keluarga Hendra Jaya menyatakan akan mematuhi proses hukum yang berlaku dan mengajukan permohonan maaf kepada keluarga korban. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, mengungkapkan bahwa motif kasus ini adalah spontanitas dan tidak ada motif lain.
"Semalam saya langsung ke TKP dan mendapati bahwa motifnya adalah spontan. Untuk detail lebih lanjut, silakan hubungi Reskrim," jelas Bobby.
Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima penyerahan Hendra Jaya dan akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini.
"Kami akan menyelidiki motif dan kronologis kejadian lebih lanjut. Kasus ini sudah terang benderang karena tersangka sudah menyerahkan diri," ujar Hendrawan.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa perseteruan antara korban dan tersangka bermula ketika Hendra Jaya menggunakan kompresor angin untuk membersihkan diri setelah bekerja.
BACA JUGA:Haryadi Karim Dilantik sebagai Plt Kepala Dinas PMD Muba Pasca Kasus Korupsi