SUMATERAEKSPRES.ID- SEBANYAK 35 anggota DPRD OKU terpilih periode 2024-2029 melakukan pengambilan sumpah dan janji, Jumat (16/8) 2024.
Dalam rapat paripurna ke 1 DPRD OKU disampaikan peresmian pengangkatan anggota DPRD OKU periode 2024-2029 berdasarkan keputusan Gubernur Sumsel Nomor 527/KPTS/1/2024.
Pengambilans umpah jabatan 35 anggota DPRD OKU ini dipandu Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Elvin Adrian SH MH di ruang rapat paripurna DPRD OKU. Rapat paripurna diawali dengan penyampaian dari Ketua DPRD OKU periode 2019-2024 Mardjito Bachri.
Mardjito Bachri menyampaikan, anggota DPRD OKU periode 2019-2024 sudah selesai melaksanakan tugas.
Sejaland engan pelaksanaan tugas sudah banyak perkembangan lembaga, juga dalam hal menyerap aspirasi masyarakat.
Termasukdalammembantumerealisasikan program pembangunan.“Kami mohonmaafbilaselamamenjalankantugasadakekurangan,” ujarnya.
KetuaSementara DPRD OKU YudiPurnaNugraha (YPN) menyampaikan, untukunsurpimpinan DPRD OKU akandiprosessampaiadapenetapanGubernurSumsel.
Nantinyaakanada SK darimasingmasingpartaipolitik, yang nantinyamasuk di DPRD OKU. Barudiproses di GubernurSumsel.
“Setelahiniselesaibaruadaketua DPRD OKU defenitif,” ujar YPN.Selainitu kata Yudi, akandibahastatatertibanggota DPRD OKU.
Namunsebelummasukitu, akandibentukfraksifraksi di DPRD OKU. Jugaalatkelengkapan DPRD OKU lainnya.
PenjabatBupati OKU M IqbalAlisyahbanamenyampaikanselamatbekerjakepadaanggota DPRD OKU yang terpilihdansudahdilantik.
“DiharapkanbisabekerjasamadankolaborasidenganPemkab OKU.Sehinggabisamenghasilkankebijakan yang bermanfaatbagimasyarakat. (adv)