SUMATERAEKSPRES.ID - Kesempatan untuk mendapatkan pinjaman di Bank BSI kini semakin mudah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan menjadikan Surat Keputusan (SK) sebagai jaminan, para pelamar bisa mengakses berbagai pilihan pinjaman menarik dari Bank BSI.
Dokumen seperti SK PPPK dan SK PNS kini diterima oleh Bank BSI untuk pengajuan pinjaman.
Meskipun status PPPK bukanlah pegawai tetap, SK mereka tetap diakui sebagai jaminan yang bernilai di beberapa bank.
Selain Bank BSI, beberapa bank lain juga menawarkan produk kredit yang mensyaratkan SK ASN, baik untuk PNS maupun PPPK.
BACA JUGA:Bank BRI Luncurkan Pinjaman Tanpa Jaminan Bagi PNS dan PPPK Agustus 2024, Cek Tabel Angsurannya
SK dari berbagai profesi seperti guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan bisa digunakan sebagai jaminan pengajuan pinjaman.
Produk pinjaman BSI Mitraguna Berkah, misalnya, tidak hanya ditujukan untuk ASN, tapi juga untuk pegawai BUMN, tenaga kesehatan, dan pegawai swasta.
Dengan limit pembiayaan hingga Rp1,5 miliar dan masa tenor mencapai 15 tahun, produk ini menawarkan solusi finansial yang fleksibel.
Untuk menggadaikan SK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, termasuk memiliki penghasilan tetap per bulan, minimal masa kerja satu tahun, dan berstatus Warga Negara Indonesia yang cakap hukum.
BACA JUGA:Pinjaman Mudah Rp600 Ribu via DANA CICIL, Yuk Simak Panduan Langkah Demi Langkah
Tabel Simulasi Pinjaman Bagi PNS dan PPPK Bank BSI-Foto: IST-
Sedangkan untuk mengajukan pinjaman di Mitraguna Berkah BSI, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan oleh pemohon:
- KTP pemohon