BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Insiden berbuntut saling lapor terjadi antara manajemen Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fakhriyah Baturaja, dengan wali siswa yang juga menjabat anggota DPRD OKU terpilih, Yeri Ferliansyah SE.
Pihak Ponpes Al Fakhriyah Baturaja melaporkan Yeri atas sangkaan perbuatan tidak menyenangkan. Ini setelah adanya rekaman Yeri tengah melampiaskan kekesalan saat datang ke ponpes untuk mengembalikan anaknya ke asrama ponpes.
Namun, terjadi insiden, di ruang tamu Ponpes setelah seorang staf menyampaikan "Jika tidak mau ikut aturan pondok. Silahkan jemput saja anaknya". Penyampaian ini memicu Yeri emosi karena menilai seakan pernyataan tersebut bernada pengusiran kepada anaknya.
Hingga spontan dia marah dan mendebat. Bahkan dalam rekaman video terlihat Yeri melampiaskan kekesalan sambil memegang bahu staf ponpes dan memukul dinding.
Ini juga menjadi salah satu alasan manajemen Ponpes Al Fakhriyah Baturaja melaporkan Yeri ke Mapolres OKU. Sedangkan Yeri melaporkan Ponpes Al Fakhriyah atas sangkaan melanggar UU ITE karena telah tersebarnya video rekaman saat insiden dia marah di lingkungan Ponpes.
BACA JUGA:Viral Insiden Tragis di Muratara, Peserta Gerak Jalan Dilindas Mobil Pick-Up
BACA JUGA:Jembatan ‘Keramat’ Lubai Rawan Laka, Cegah Insiden Berulang Polres Muara Enim Pasang Spanduk Imbauan
Disebut Yeri, awalnya dia meminta izin anaknya yang menginap di asrama ponpes bisa ikut hadir saat pengambilan sumpah jabatan Paripurna gedung DPRD OKU. Saat itu diizinkan anaknya bisa ikut dan diminta diantar kembali pada jam 17.00 WIB.
Namun karena ada acara makan bersama (syukuran) di rumah, dia meminta izin belum bisa mengantar anaknya ke ponpes. Malam itu dia mengirimkan pesan singkat WA anaknya akan diantar pada Minggu (18/8). Tapi tidak direspon dari ponpes Al Fakhriyah Baturaja.
Hingga ternyata anaknya mendapat surat peringatan, dan bakal mendapat hukuman tambahan. Insiden terjadi saat dia sudah meminta maaf dan berdebat dengan staf ponpes.
Pihak staf ponpes beralasan kalau mereka hanya melaksanakan aturan di lingkungan Ponpes. Usai insiden pada Minggu (18/8), Yeri menjemput anaknya keluar ponpes dan termasuk barang anaknya yang ada di ponpes.
Pengasuh Ponpes AL Fakhriyah Ustadz Zulfan Baron SPd MPd dikonfirmasi Minggu (18/8) menilai wali siswa tersebut tidak koperatif dengan aturan ponpes. Saat diberikan izin dan waktu disepakati, waktu molor anaknya dikembalikan. Termasuk saat ada giat tadabur alam, meminta izin anaknya tidak ikut dengan alasan sakit.
Juga sebelum insiden tersebut, setelah mendapat izin anaknya ikut hadir dalam pelantikan, anaknya tidak bisa diantar dengan alasan acara selesai sore. Karena banyak kegiatan yang melibatkan anak anak dalam hari kemerdekaan. Ini aturan ponpes. "Jika melanggar efeknya tidak baik bagi santri lain," ujarnya.
BACA JUGA:Wedi Saputra Pimpin KONI Prabumulih 2024-2028, Musorkotlub Dihiasi Insiden Lempar Kursi
BACA JUGA:Kesiapsiagaan Karhutla di Lahat: Dari Insiden Mati Lampu hingga Strategi Penanganan