SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memulai proses seleksi penerimaan CPNS 2024.
Seleksi ini, yang mencakup CPNS dan PPPK, akan dimulai pada pekan ketiga Agustus 2024. Pemprov Jawa Tengah mendapatkan jatah sebanyak 4.446 formasi untuk tahun ini.
Mengutip dari situs resmi Jatengprov.go.id, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Rahmah Nur Hayati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan seleksi ASN.
"Setelah rapat koordinasi dengan Menpan dan BKN, diputuskan bahwa rangkaian seleksi akan dimulai pada pekan ketiga Agustus 2024, diawali dengan tahap pengumuman dan pendaftaran," jelas Rahmah.
BACA JUGA:Pemprov Jawa Timur Buka Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024: Ini Rincian dan Kategorinya
BACA JUGA:Formasi CPNS 2024: Kementerian dan Lembaga Buka Lowongan untuk Lulusan SMA
Rahmah juga mengonfirmasi adanya Surat Edaran BKN nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang berisi jadwal pelaksanaan seleksi pengadaan PNS tahun 2024.
Surat edaran ini akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pendaftaran CPNS di Provinsi Jawa Tengah.
Pada surat edaran tertanggal 13 Agustus 2024 tersebut, dijelaskan bahwa pengumuman seleksi akan dimulai pada 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.
"Surat edaran ini menjadi panduan bagi panitia seleksi daerah dalam melaksanakan tahapan seleksi CPNS 2024," ujar Rahmah.
BACA JUGA:Cara Mudah Cek dan Daftar 899 Formasi CPNS Jawa Barat melalui SSCASN BKN
BACA JUGA:Tips Lolos CPNS, Berikut Cara Menghadapi Setiap Ujian Tes
Berdasarkan regulasi yang ada, seleksi CPNS akan dilaksanakan terlebih dahulu, kemudian diikuti oleh seleksi PPPK.
Rahmah merinci, dari total 4.446 formasi yang tersedia di Jawa Tengah, sebanyak 265 formasi dialokasikan untuk CPNS dan 4.181 formasi untuk PPPK.
Seluruh proses seleksi akan dilaksanakan melalui laman SSCASN BKN. Di laman tersebut, para pelamar diwajibkan untuk membuat akun menggunakan NIK sebagai identitas utama.