BACA JUGA:LKPI Sebut HDCU Tetap Dominan Meski Tanpa HAPAL di Pilkada Sumsel
BACA JUGA:6 Perusahaan Tertua di Dunia yang Masih Beroperasi Saat Ini, Ada dari Abad Pertengahan
Untuk menjadi anggota Paskibraka, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan utama untuk tahun 2024:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pelajar kelas X (sepuluh)
Calon anggota harus merupakan pelajar kelas X dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 18 tahun.
3. Izin Tertulis
Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah, dan persetujuan tertulis dari orang tua/wali.
4. Sehat Jasmani dan Rohani
Calon anggota harus sehat secara fisik dan mental. Tidak buta warna.
5. Tinggi Badan Idela
Memenuhi syarat tinggi badan yang ideal sesuai ketentuan.
6. Nilai Akademik
Memiliki nilai akademik minimal berkategori baik.
7. Surat Pernyataan Kesediaan
Mengisi dan menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti seluruh proses seleksi dan pelatihan.