Ambruknya Jembatan P6 Lalan Tertabrak Tongkang Batu Bara Berdampak 8 Ribu Jiwa, Ini Penegasan Kapolda Sumsel

Rabu 14 Aug 2024 - 20:22 WIB
Reporter : Yudhi Ariandi
Editor : Dede Sumeks

“Nakhoda tugboat Medelin Spirit telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini proses penyidikan masih terus berlanjut," pungkas Rachmad, yang di lokas kejadian juga disambut Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK, dan jajarannya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK MM, mengatakan para saksi yang diperiksa di antaranya 4 kru dari TB Medilin Spirit, dan TB Paris 22. Dari TB Medilin Spirit, nakhoda Khomsyah Alief dan mualim 2 berinisial CH.

Lalu dari TB Paris 22, nakhoda Marlion (MR) dan mualim 2 berinisial MA. Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel pimpinan AKBP Rahmat Sihotang SIK, ditetapkan sebagai tersangka nakhoda TB Medilin Spirit.

“Yang lainnya masih dalam pemeriksaan intensif,” sebut Sunarto. Penyidik menerapkan Pasal 302 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayanan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

"Dan atau Pasal 323 ayat 2 dan 3 UU Pelayaran, juga dengan ancaman 10 tahun penjara, denda Rp1,5 miliar, dan atau Pasal 359 KUHP, dengan ancaman penjara 5 tahun," jelas Sunarto, lulusan Akpol 1992.


NAKHODA TERSANGKA: Nakhoda Tugboat Medelin Spirit yang tabrak jembatan P6 Lalan sampai ambruk,Khomsyah Alie (tengah, baju merah) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel. -Foto: humas polda sumsel-

Dalam penyidikan perkara ini, penyidik Ditpolairud juga akan memeriksa saksi saksi serta berkoordinasi dgn instansi terkait. "Seperti dari KSOP Palembang, Dishub Muba, Dinas PUPR Muba, dan lainnya," ulas Sunarto.

Barang bukti yang diamankan, Tugboat Madelin Spirit dan Tugboat Paris 22. Serta tongkang Sentana Jaya bermuatan batu bara yang ditariknya.

"Barang bukti diamankan tak jauh dari TKP, dalam penjagaan anggota pos pangkalan sandar P13 Ditpolairud Polda Sumsel," imbuh Sunarto.

Informasinya, malam itu TB Medelin Spirit menarik tongkang Sentana Jaya bermuatan batu bara dari jetty PT Sriwijaya Bara Logistic. Sementara sebagai assist, TB Paris 22 di posisi belakang tongkang.

Insiden itu terjadi saat berusaha melintasi bawah Jembatan P6, pengolongan melalui bentang tengah jembatan. TB Medelin Spirit terus melaju dengan kondisi tongkang belum aman. Sehingga bagian kanan tongkang menghantam tiang jembatan sebelah kanan.

Mengakibatkan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Lalan dengan Sungai Lilin, ambruk bagian bentang tengahnya. Apesnya di bagian atas bentang tengah jembatan P6 itu, sejumlah warga tengah asyik memancing ikan. 

Mereka pun terjatuh ke Sungai Lalan, 5 di antaranya tenggelam. Tim SAR gabungan langsung melakukan pencarian. Dari Satpolairud Muba, Polsek Lalan, dan TNI AL. Kemudian bergabung BPBD Muba dan Basarnas Palembang, serta Ditpolairud Polda Sumsel.

Terpisah, Kepala Kantor SAR Palembang Raymond Konstantin SE, mengatakan semua korban tenggelam sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dalam pencarian dari malam dini hari hingga pagi hari, Rabu, 14 Agustus 2024.


SERAHKAN 3 JENAZAH : Tim SAR gabungan bersiap menyerahkan 3 jenazah yang ditemukan kepada keluarganya. Mereka tenggelam dari ambruknya Jembatan P6 Lalan, yang ditabrak tugboat menarik tongkang batu bara.-Foto: humas polda sumsel-

Korban kelima yang ditemukan sekitar pukul 10.10 WIB, atas nama Ribut Riyadi (34), alamat KTP Palembang. “Ditemukan mengapung di tengah Sungai Lalan, atau sekitar radius 100 meter dari lokasi awal kejadian (Jembatan P6 Lalan),” terangnya. 

Kategori :