Ia menekankan bahwa kasus ini tetap berjalan sesuai proses hukum dan tidak ada ruang untuk Restorative Justice (RJ) di luar mekanisme persidangan.
“Jika terdakwa ingin membantah, mereka bisa melakukannya di pledoi dengan menyampaikan bukti yang relevan kepada hakim,” tutup Wenharnol.
Tags : #posko orange
#pasal 112 kuhp
#kejari lubuklinggau
#kasus narkotika
#jpu hasbi
#hentikan jual beli pasal
#arira fitria
#anita kejari lubuklinggau
#aksi demonstrasi
Kategori :
Terkait
Kamis 22 Aug 2024 - 13:40 WIB
Mahasiswa Desak Pemkot Lubuklinggau Larang Total Truk Batu Bara Melintas
Rabu 14 Aug 2024 - 14:01 WIB
Posko Orange Desak Pencopotan Kejari dan JPU Lubuklinggau
Selasa 16 Jul 2024 - 20:37 WIB
Kejari Musnahkan Barang Bukti Inkracht
Selasa 16 Jul 2024 - 15:24 WIB
Kejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Kriminalitas dalam Triwulan II 2024
Jumat 05 Jul 2024 - 20:50 WIB
Desak Bongkar Bangunan Tanpa Izin, Pemkot Pakai Upaya Persuasif
Terpopuler
Selasa 26 Nov 2024 - 12:16 WIB
Tunjangan Sertifikasi Guru Lulus PPG Tidak Full, Ini Potongan dan Simulasi Perhitungan yang Diterima
Selasa 26 Nov 2024 - 10:25 WIB
Kelulusan PPG Tak Capai 100 Persen, Peserta Piloting 3 Akan jadi Retaker Jika Gagal, Cek Waktu Ujiannya
Selasa 26 Nov 2024 - 13:50 WIB
Rekrutmen Pertamina Training and Consulting untuk Lulusan SMA hingga S1, Ini Syarat dan Posisinya
Selasa 26 Nov 2024 - 18:08 WIB
15 Jurusan Kuliah Ini Mahasiswa Banyak Kena DO Lho, Kasihan Banget!
Selasa 26 Nov 2024 - 13:32 WIB
Inilah 15 Jurusan Kuliah dengan Peluang Terbesar Lulusannya Diterima BUMN, Gaji dan Karier Terjamin
Terkini
Selasa 26 Nov 2024 - 21:49 WIB
Gebyar Ecobrick Se-Nusantara oleh Paguyuban KSE Polsri, Dorong Edukasi Daur Ulang Sampah Plastik
Selasa 26 Nov 2024 - 21:41 WIB
Dongkrak Popularitas ke Level Eropa
Selasa 26 Nov 2024 - 21:34 WIB
Didorong Bersaing Masuk Tiga Besar
Selasa 26 Nov 2024 - 21:19 WIB
Ajak Tokoh Agama Doa Bersama
Selasa 26 Nov 2024 - 21:15 WIB