Pemkab Lahat dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Kepatuhan Jaminan Sosial

Selasa 13 Aug 2024 - 14:27 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten Lahat menggelar sosialisasi mengenai Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan pada Selasa (13/8/2024) di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat.

Acara ini, yang juga melibatkan Kejaksaan Negeri Lahat dan BPJS Ketenagakerjaan, bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Namun, data menunjukkan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lahat masih tergolong rendah, hanya sekitar 21 persen.

Dari 120 pelaku usaha yang diundang, hanya sekitar 15 persen yang hadir. Padahal, sosialisasi ini penting untuk membantu perusahaan dalam mengalihkan tanggung jawab terkait musibah kerja seperti kecelakaan atau kematian kepada BPJS Ketenagakerjaan, serta sebagai langkah pengentasan kemiskinan di daerah ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Lahat, Yahya Edward, S.E., menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang manfaat jaminan sosial bagi tenaga kerja non-ASN atau swasta.

BACA JUGA: FGD BPPH MPW dan MPR RI Dukung Pilkada 2024 Tanpa Konflik

BACA JUGA:Peningkatan Jumlah TPS Pilkada 2024 di OKU Timur Bertambah Menjadi 1.012 Titik

Yahya menekankan perlunya pelaku usaha memahami pentingnya kepatuhan terhadap program ini untuk mendukung perlindungan tenaga kerja.

Kejari Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan diterapkan secara efektif di Kabupaten Lahat.

Menurutnya, ada sanksi bagi kepala daerah jika program ini tidak dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk sanksi untuk pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan.

Data terbaru menunjukkan bahwa Kabupaten Lahat memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi, salah satunya disebabkan oleh rendahnya kepatuhan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Toto Roedianto mengingatkan bahwa peningkatan kepesertaan program ini adalah langkah penting untuk mengurangi kemiskinan di daerah tersebut.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Sonny Alonsye, S.H., M.H., menyambut positif sosialisasi ini. Ia mengungkapkan bahwa saat ini baru 21 persen dari total 239.799 pekerja di Kabupaten Lahat yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Kemen PPPA Luncurkan Laporan Sinergi Data Kekerasan Terhadap Perempuan untuk Pengurangan Kasus Kekerasan

BACA JUGA:Identitas Korban Jembatan P6 Ambruk di Muba, 6 Orang Belum Ditemukan, Ini Daftar Namanya

Sonny berharap melalui sosialisasi ini, seluruh pekerja di Kabupaten Lahat dapat mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kategori :