Dimana kendaraan yang berada dalam Kawasan ZoSS, harus dengan kecepatan rendah untuk memberikan waktu reaksi yang lebih lama dalam mengantisipasi gerakan anak sekolah yang bersifat spontan dan tak terduga, sehingga dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Anak-anak adalah kelompok rentang pengguna jalan, karena secara psikis maupun fisik belum mampu merespon bahaya secara cepat dan tepat.
Atas dasar itulah pemerintah melalui dinas perhubungan, membuat batasan kecepatan tertentu kendaraan khususnya di area sekolah yang dikenal dengan sebutan Zona Selamat Sekolah. (*)
Kategori :