LUBUKLINGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Sempat buron selama satu tahun, Prabu Andika (19) pelaku penjambretan tertangkap di Pasar Mambo, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklnggau Timur II. Tersangka diciduk Tim Macan Polres Lubuklinggau, Jumat (4/8) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dia tertangkap saat mengintai mangsa di kawasan Pasar Mambo. Tersangka terlibat dalam aksi penjambretan terhadap korbannya, Susania, pada tahun lalu. Tepatnya Jumat (4/8) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dan rekannya yakni menjambret saat korban sedang duduk di pinggir jalan. "Korban yang sedang memainkan hp, tiba-tiba didekati dua pelaku . Begitu dekat, salah seorang pelaku langsung merampas hp yang dipegang korban," ungkap AKP Hendrawan.
Korban sempat memberikan perlawanan dan berteriak minta tolong sembari meneriaki pelaku 'maling…maling…. Lalu warga membantu melakukan pengejaran, namun tidak berhasil menangkapnya.
BACA JUGA:Setelah Satu Tahun Buron, Pelaku Jambret Ditangkap di Pasar Mambo
Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah mengambil handphone milik korban yaitu hp Xiaomi Redmi 4A. Diakuinya pula, aksi penjambretan itu dilakukan bersama rekannya, Arafi yang sudah tertangkap lebih dulu.
"Tersangka mengaku perannya ketika melakukan aksi penjambretan itu hanya mengawasi situasi dan berjaga-jaga di sekitar lokasi. Sedangkan merampas dengan paksa hp milik korban adalah temannya, Arafi," jelasnya.