MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID – Aksi perampokan terhadap warga negara asing (WNA) terjadi di jalan Desa Babatan Kecamatan SDL, Kabupaten Muara Enim. Kejadiannya, Selasa (6/8) sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban Liu Deqiang, seorang asisten manajer. Pada saat kejadian, dia hendak pulang usai mengambil uang Rp200 juta dari Bank BCA, untuk gaji karyawan PT ZJNF Konstruksi Indonesia Subkon Setko 3 area kerja Lumut Balai.
Pelakunya empat orang. Polres Muara Enim bersama Polsek Semendo berhasil mengungkap kasus ini. Tiga pelaku sudah tertangkap yakni Rohdini alias Rudi (24), warga Desa Segamit Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU); Daryanto (43) dan Rudianto (40), warga Desa Babatan Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL).Sedangkan seorang lagi masih buron, yakni Tanzri (DPO).
Kasus perampokan ini libatkan ‘orang dalam’, yakni tersangka Rohdini. Dia merupakan sopir yang menemani Asisten Manajer Liu Deqiang mengambil uang di BCA.
Wakapolres Muara Enim, Kompol Roy Arpian Tambunan SP SIK mengatakan, kasus perampokan ini bermula saat korban Liu Deqiang bersama Rohdini dan dua karyawan lainnya, Yety dan M Nazar hendak pulang usai mengambil uang di Bank BCA Cabang Muara Enim sebanyak Rp200 juta.
BACA JUGA:PN Kayuagung Geger! Saksi Kasus Perampokan Mengaku Sebagai Pelaku, Ini Pengakuannya !
Tanpa sepengetahuan sang Asisten Manajer dan dua saksi lain, tersangka Rohdini telah berkomplot dengan tiga rekannya, untuk merampok uang itu. Dia yang membocorkan rencana kalau asisten manajernya akan mengambil uang Rp200 juta.
Mereka berempat lalu menyusun rencana perampokan itu dengan cermat. Ketika mobil yang dikemudikan Rohdini melintas di lokasi kejadian, terlihat seorang laki-laki yang berdiri di sisi kanan jalan sambil melambaikan tangan,
Tersangka Rohdini melambatkan laju mobil. Tiba-tiba pria itu langsung mendekat dan menodongkan senjata api (senpi) ke arah kepala Rohdini.
Lalu keluar dua pelaku lain dari semak belukar di pinggir jalan. Karena kaca pintu mobil dekat sopir terbuka setengah, para tersangka langsung membuka pintu itu. "Setelah itu pelaku menarik paksa Rohdini sampai terjatuh ke luar mobil,” jelasnya. Sedangkan dua pelaku lain masuk ke dalam mobil dan mencari barang berharga.
Mereka bertanya ‘Mana duit, mana duit’. Namun para korban tidak berkata apa pun. Liu Deqiang tidak mau memberitahukan letak uang Rp200 juta. Hal ini membuat pelaku Daryanto menjadi emosi. Dia memukul kepala korban menggunakan gagang senpi.
BACA JUGA:Perampokan Toko Emas, Pelaku Pakai Helm dan Bawa Senpi, Pecahkan Etalase. Beraksi Hitungan Menit
BACA JUGA:Heboh Perampokan Senjata Api di Kalidoni Palembang: Pelaku Berhasil Ditangkap, Bravo Polisi!
Akibatnya, kepala korban terluka dan mengeluarkan darah. Akhirnya, korban menyerahkan uang gaji karyawan itu. Setelah mendapatkan uang itu, ketiga pelaku langsung melarikan diri. Dalam penyelidikan, polisi menemukan indikasi keterlibatan orang dalam dalam kasus perampokan itu.