Sidang Kasus Dana Hibah KONI Sumsel, Hendri Zainuddin Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

Kamis 08 Aug 2024 - 14:27 WIB
Reporter : Tommy
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Manfaat Buah Pisang untuk Kesehatan: Fakta Nutrisi dan Cara Konsumsi

Karenaya tim JPU Kejati Sumsel menjerat terdakwa Hendri Zainuddin mantan Ketua Umum KONI Sumsel dengan jerat pidana korupsi dakwaan alternatif subsideritas.

Dimana Hendri Zainuddin didakwa dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 9 Jo pasal 18 Jo pasal 55 Undang-Undang tentang tindak pidana korupsi.

Kategori :