BANYUASIN,SUMATERAEKSPRES.ID - Komisioner Bawaslu Kabupaten Banyuasin, RZ dilaporkan ke Mapolres Banyuasin atas dugaan penganiayaan.
Pelapornya, HS, yang informasi merupakan staf Bawaslu Kabupaten Banyuasin juga.
Keduanya terlibat adu fisik Selasa (6/8) sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Bawaslu Banyuasin di Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin lll.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RZ bersama rekan-rekannya staf Bawaslu Banyuasin sedang melaksanakan rapat internal membahas soal dana hibah.
BACA JUGA:Bawaslu Palembang Luncurkan Sekolah Volunteer Pengawasan Partisipatif
BACA JUGA:Peran Vital Pers dalam Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di Sumsel, Ini Kata Ketua Bawaslu Sumsel!
Dalam rapat itu, RZ memberikan arahan kepada seluruh staf Bawaslu Banyuasin terkait mengenai dana hibah.
HS yang juga PPK di Bawaslu Banyuiasin kurang senang dengan pernyataan RZ yang menyatakan ‘buat apa memberikan pengarahan, kalau omongan aku bae dak didengar sekretariat’.
Karena HS yang mengurus soal dana hibah Bawaslu itu, dia pun emosi. Sehingga memegang kerah baju RZ di depan peserta rapat lain.
Akhirnya keduanya berkelahi. Anggota Bawaslu lain sudah minta keduanya untuk menahan diri, agar peristiwa itu tidak sampai keluar publik.
BACA JUGA:Pentingnya Netralitas ASN dalam Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Sumsel Adakan Rakernis
BACA JUGA:Bawaslu Lahat Sarankan Tindakan Disiplin Terhadap Anggota PPK, KPU Diminta Tindak Lanjut
Tapi akhirnya HS tetap melapor ke Mapolres Banyuasin,Selasa (6/8) sekitar pukul 15.20 WIB.
"Itu hanya mis komunikasi saja," kata April Yadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi (PPDATIN) Bawaslu Banyuasin.
Dia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
HS sendiri yang sempat dimintai konfirmasi terkait kejadian itu hanya menjawab singkat. "Iya," ucapnya.
BACA JUGA:Bawaslu Terus Kawal Tahapan Coklit
BACA JUGA:Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada se-Sumsel, Fokus 5 Isu Utama
Terpisah, Komisioner Bawaslu yang dilaporkan, RZ, mengatakan tidak ada penganiayaan dalam kejadian itu.
Namun apa yang dilakukannya adalah upaya perlindungan diri semata serta menjaga marwah organisasi.
Diakuinya, saat itu tengah rapat internal Bawaslu. Kemudian ada ketersinggungan seorang staf terhadap pimpinan.
"Dan staf tersebut melakukan upaya kekerasan, dengan menarik kerah baju pimpinan," katanya.
BACA JUGA:Targerkan Zero Pelanggaran, Bawaslu PALI Gandeng Kemenag
BACA JUGA:Bawaslu Tak Berwenang, Satpol PP Belum Ada Perintah
Karena itu, dirinya demi menjaga wibawa melakukan pembelaan diri. "Terjadilah perkelahian yang tak bisa di hindarkan,"tegasnya. (*)