PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Korban luka akibat kabel optik menjuntai di tengah jalan, resmi membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa, 6 Agustus 2024.
Sebab dia sampai mendapat 25 jahitan di lehernya akibat terjerat kabel optik menjuntai di tengah jalan, dan terjatuh dari sepeda motornya.
BACA JUGA:Pekerja Kabel Optik Tewas Tersetrum
Sebelumnya, Achmad Fiqkri (28) warga Jl Gotong Royong, Kecamatan Sako, Palembang, sudah mendatangi Polda Sumsel, Selasa, 30 Juli 2024 lalu.
Setelah berkoordinasi dengan piket reskrim terpadu, akhirnya Fiqkri diarahkan membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Sebenarnya kami sudah membuka ruang damai dengan pihak kabel optik, sayangnya hingga saat ini tidak ada iktikad baik segera mengganti rugi klien kami. Bahkan kita seolah-olah dilempar ke sana ke mari,” sesal Rizal Tahir SH, kuasa hukum Achmad Fiqkri, usai membuat laporan polisi.
Setelah beberapa hari ditunggu, tetap juga tidak ada iktikad baik. “Sampai hari ini, belum ada ganti rugi. Sehingga kami tempuh jalur hukum ini,” tegas Rizal Tahir.
Diketahui kejadiannya, Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 02.30 WIB, di Jl MP Mangkunegara, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.
Malam itu Achmad Fiqkri berboncengan sepeda motor dengan keponakannya, M Rifat (17). Hendak pulang ke rumah, dari bekerja sebagai sekuriti.
Petaka itu terjadi di tak jauh dari Gudang Bulog Kenten. Malam dini hari itu korban dikejutkan adanya kabel optik menjuntai di tengah jalan.
Kondisi malam yang gelap dan jarak sudah dekat, korban tidak bisa menghindar lagi. Lehernya terjerat kabel, mereka berdua terjatuh dari sepeda motor.
Terluka sayat di leher, korban langsung dibawa ke rumah sakit. “Saya sampai dapat 25 jahitan di leher,” ujar korban, yang lehernya masih diperban.
BACA JUGA:Salah Cocok Tanam, Petani Lampung ’Panen’ Kabel di Ruas Tol Indralaya-Prabumulih
BACA JUGA:Percikan Api dari Kabel yang Terbakar, Asrama Santri Habis Terbakar