PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah menarik alat kesehatan (alkes) bermerkuri melalui Kegiatan Nasional Penarikan Alat Kesehatan (Alkes) Bermerkuri Wilayah Regional Sumatera meliputi Provinsi Sumsel, Riau dan Bangka Belitung.
Dan area parkir RS Ernaldi Bahar (Erba) yang cukup luas dan reperesentatif ditunjuk sebagai "Depo Storage" penyerahan alat-alat kesehatan yang mengandung mercury tersebut. Misalnya pada alat tensi meter manual, atau termo meter suhu badan.
Kasi Pengelolaan sampah B3 dan limbah B3 DLHP, Ali Husin, SKM menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinkes dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan) Provinsi bersama Kemenkes dan KLHK menunjuk RS Ernaldi Bahar (RS Erba) menjadi depo bayangan untuk kegiatan ini.
Pelaksanaan kegiatan pada tanggal 5 hingga 6 Agustus 2024. “Diperkirakan kendaraan dengan kapasitas mobil 20 feet atau 6 ton sebanyak 3 kendaraan akan merapat ke RS Ernaldi Bahar, prosesnya akan berlangsung selama 2 hari dimulai tanggal 5 - 6 Agustus 2024,” ujarnya.
Alkes bermerkuri ini selanjutnya akan diminimalisasi untuk dilakukan pengelolaan, yang selanjutnya dikirim ke negara Jepang untuk dilakukan proses stabilisasi.
BACA JUGA:Baksos Polda Sumsel dan 3 Perusahaan Swasta, Berbagi Alkes dan Sembako Kepada Warga
BACA JUGA:Korupsi Pengadaan Alkes Covid 19, Terdakwa Mengaku hanya nikmati 50 Juta
Sementara Ketua Tim Kesling Kesjaor Dinkes Kota Palembang, Mariana Hotlan Malau, SKM,MSi, didampingi Penanggung Jawab Program Pengelolaan Limbah, Sasmarusilah, SKM menyampaikan, bahwa tujuan dari penarikan dan penyerahan alkes bermerkuri ini agar limbah mercury di 8 kabupaten/kota se-Pulau Sumatera-Babel, terkelola dengan baik. “Sesuai regulasi yang berlaku supaya tidak mencemari lingkungan hidup baik tanah, air, dan udara,” tukasnya .
Sedangkan Humas RS Ernaldi Bahar Iwan A SKM MKes mengatakan, pihak RS Erba sendiri sudah lama tidak lagi menggunakan alat kesehatan yang mengandung bahan berbahaya mercury. “Tepatnya sejak tahun 2014 lalu,” tutupnya.