Angka Kemiskinan Menurun, Kemiskinan Ekstrem Nyaris Nol Persen

Senin 05 Aug 2024 - 19:56 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

Megry menjelaskan bahwa garis kemiskinan diukur berdasarkan pengeluaran minimum yang dibutuhkan untuk hidup layak. Pada tahun 2024, garis kemiskinan di Kabupaten Empat Lawang berada di angka Rp. 421.747 per kepala per bulan, naik dari Rp. 411.191 dari tahun 2023.

BACA JUGA:Angka Kemiskinan OKI Turun, Miskin Ekstrem di Bawah 1 Persen. Program Intervensi Dinilai Sukses

BACA JUGA:Kapolda: Tragedi Kemanusiaan, Kemiskinan Tinggi, Masyarakat Butuh Solusi, Berulang Warga Tewas Meras Minyak

"Kenaikan harga hasil pertanian membuat banyak warga yang tadinya berada di bawah garis kemiskinan kini bisa terangkat. Meskipun gaji mereka mungkin kecil, konsumsi yang mereka miliki dari hasil lahan sendiri dan bantuan keluarga membantu mereka untuk hidup lebih layak," jelas Megry.

Pihaknya berharap tren penurunan angka kemiskinan ini terus berlanjut seiring dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Empat Lawang. 

 

 

Kategori :