JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga.
Hal itu ditopang oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, profil risiko yang terkelola dengan baik, serta kinerja sektor jasa keuangan yang solid.
Di tengah ketidakpastian ekonomi yang meningkat dan gejolak geopolitik global, kinerja industri perbankan Indonesia hingga Juni 2024 tetap stabil.
Hal ini didukung oleh tingginya rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan yang mencapai 26,18%.
BACA JUGA:Kemenag Tetapkan 2 Bank Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang
BACA JUGA:Pemerintah Klaim Sistem Keuangan Indonesia Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
"Kinerja intermediasi terjaga baik dengan pertumbuhan kredit mencapai 12,36% year-on-year (yoy) atau sebesar Rp7.478 triliun, didorong oleh kredit investasi yang tumbuh 15,09% yoy dan kredit modal kerja yang meningkat 11,68% yoy," tulis OJK di situs resminya.
Seiring dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat sebesar 8,45% yoy menjadi Rp8.722 triliun, dengan giro sebagai kontributor terbesar yang tumbuh 13,48% yoy.
Likuiditas perbankan pada Juni 2024 mencukupi dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,33% dan 25,37%, jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%.
BACA JUGA:Tak Berdampak ke Penilaian UKPPPG, Ini Fungsi Adanya Post Test Bagi Peserta PPG Guru Tertentu 2024
BACA JUGA:Tinggi Kalsium, 7 Jenis Jus Buah Ini Bagus untuk Usia 50-an
Risiko kredit perbankan juga terkendali dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) nett dan NPL gross tetap rendah di bawah ambang batas, masing-masing berada di 0,78% dan 2,26%.