JAKARTA SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam rangka penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyelenggarakan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai mengenai pentingnya penerapan sistem tersebut demi terwujudnya budaya GCG yang kuat dan terintegrasi.
Acara ini dihadiri oleh Dewan Komisaris, Direksi, Direksi Anak Perusahaan, SVP Corporate Office dan Business Unit, serta seluruh pegawai Waskita baik secara langsung maupun daring.
Untuk memperdalam pemahaman mengenai tindak pidana pencucian uang, Waskita Karya mengundang Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim.
Harapannya, ini akan meningkatkan kesadaran dan komitmen pegawai Waskita dalam mematuhi norma dan peraturan, serta mendukung upaya pencegahan korupsi di Waskita Group.
BACA JUGA:BNI Expo 2024 Tawarkan Promo Menarik dan Nikmati Wondrful Journey
Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari sosialisasi mengenai pentingnya Sistem Manajemen Anti Penyuapan dalam penguatan implementasi GCG di Waskita Group.
"SMAP merupakan standar yang menyediakan panduan untuk membantu perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan," ujarnya.
Sebagai BUMN, Waskita Karya memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional dan berkomitmen menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Penguatan tata kelola perusahaan menjadi fokus utama, salah satunya melalui penerapan SMAP.
BACA JUGA:Apa Itu Kode V pada Ban Mobil dan Kenapa Penting untuk Diketahui, Simak Yuk Arti dan Fungsinya
Ermy berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman pegawai tentang pentingnya SMAP dalam menjaga keberlangsungan bisnis dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan terkait.
Hal ini diharapkan dapat mempertahankan reputasi baik perusahaan, meningkatkan kredibilitas, dan efisiensi operasional.
Selain SMAP, sosialisasi ini juga mencakup pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU).