Palembang, SUMATERAEKSPRES.ID - Yogi Irawan, seorang tahanan yang terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu, baru-baru ini meninggal dunia di Rutan Pakjo.
Sebelumnya, Yogi sempat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus pada Senin, 31 Juli 2024.
Yuliana SH, pengacara Yogi dari Posbakum PN Palembang, menceritakan bahwa saat terakhir kali bertemu dengan Yogi, ia memperhatikan ada benjolan di kening kliennya.
"Saya menanyakan kondisi jidatnya dan dia menjelaskan bahwa itu adalah bisul," ungkap Yuliana dalam percakapan dengan Sumatera Ekspres.
Yuliana kemudian memberi peringatan kepada Yogi bahwa bisul tersebut bisa memburuk dan berpotensi menimbulkan demam jika tidak diatasi.
"Saya memperingatkan bahwa bisul bisa membesar dan mungkin menyebabkan demam," tambahnya.
BACA JUGA:Dinas Perhubungan OKI Tegakkan Aturan Jam Operasional Kendaraan Barang
Saat ditunjukkan foto yang menampilkan Yogi bersama Yuliana, ia mengonfirmasi bahwa orang dalam foto tersebut adalah kliennya. "Benar, itu adalah klien saya," kata Yuliana.
Terkait dengan kematian Yogi, Yuliana mengungkapkan bahwa ia mendapatkan kabar dari pihak Rutan Pakjo bahwa Yogi dibawa ke Rumah Sakit Siti Khodijah.
"Kami belum mengetahui penyebab pasti kematian Yogi, apakah karena sakit atau faktor lain. Namun, pihak keluarga telah tiba di rumah sakit dan mereka berniat membawa jenazah Yogi kembali ke dusun di Muba," jelas Yuliana.
Yogi Irawan adalah terdakwa dalam kasus narkotika dan dituduh sebagai kurir. Yuliana menjelaskan bahwa Yogi hanya mengikuti perintah dan tidak banyak berbicara.
"Dia cenderung diam dan tidak banyak berkomunikasi, baik saat sidang maupun dalam interaksi sehari-hari," ujarnya.
BACA JUGA:Kurikulum 2013 vs Kurikulum Merdeka: Perbedaan Utama yang Wajib Diketahui Orang Tua!
BACA JUGA:Diduga Mengantuk, Mobil Brio Hantam Tiang Listrik di Muratara, Dua ASN Bengkulu Luka-luka