KAYUAGUNG, SUMATERA EKSPRES.ID- Sebagai inisiator pemekaran Kecamatan sejak 2020 lalu yakni Cahaya Lempuing, Mesuji Indah dan Mesuji Selatan,
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI. M Jauhari berharap hari ini Jumat (2/8) Peraturan Daerah ini bakal diputuskan dalam Sidang Paripurna yang akan digelar hari ini.
Dikatakan Jauhari, karena ini salah satu syarat agar wilayah di Lintas Timur dapat diajukan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
"Karena kalau sampai batal maka lima tahun lagi baru bisa dilakukan kembali untuk pemekaran kecamatan dan lima tahun kedepannya lagi baru bisa diajukan kembali untuk menjadi DOB,"terangnya Jumat (2/8).
Ditambahkannya, kalau ingin memajukan daerah ini harus dilakukan. Di lihat secara global dengan luas wilayah OKI saat ini dengan jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terbatas, tidak mungkin signifikansi pembangunan bisa dilakukan.
BACA JUGA:Misteri di Balik Suling Bambu: Siapa Penemunya yang Sebenarnya? Ini Jawabannya!
BACA JUGA:Keutamaan Membaca 3 Surah Ini di Hari Jumat, Pahala Melimpah!
Jadi solusinya pemekaran kabupaten. Untuk pemekaran kecamatan dan hasil dari kegiatan musrenbang, dan reses bersama anggota dewan di Dapil IV dan V suara dibawah menyatakan menginginkan pemekaran kecamatan dan pihaknya mengharmonisasi itu dengan aturan serta payung hukum yang ada.
Masih kata dia, apalah syaratnya tidak cukup ingin mekar saja tapi itu 100 persen kades bertanda tangan.
" Saat itu ada Kades Jaya Bakti, Kades Sumber Baru dan Pagar Dewa kecamatan Mesuji tidak mau bertanda tangan ,"bebernya.
Wakil Ketua Pansus I ini berharap harus mendukung karena akan memekarkan kabupaten karena itu syaratnya.
Semangat dari pemekaran tadi membangun daerah terisolir, membuka akses baru, memperpendek rentang kendali serta mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
BACA JUGA:Menguak Misteri 12 Simbol Zodiak dari Babilonia Kuno hingga Zaman Modern
BACA JUGA:Heri Amalindo – Popo Ali Raih Dukungan PKB untuk Pilkada Sumatera Selatan 2024
Menurut syarat, lanjut Jauhari secara kasarnya cukup syarat untuk dimekarkan. Setelah rapat pansus ini hari ini dijadwalkan pengambilan keputusan rapat paripurna.