Tanah Kamu Subur, Yuk Kenali Jenis-jenis Tanah dan 8 Ciri-ciri Tanah Subur

Kamis 01 Aug 2024 - 06:47 WIB
Reporter : Gite
Editor : Novis

SUMATERAEKSPRES.ID - Tanah yang subur merupakan salah satu faktor penting dalam dunia pertanian atau perkebunan.

Karena tanah yang subur merupakan indikator bahwa tsnaman yang tumbuh diatasnya berkualitas. 

Ada beberapa indiktor yang membuat tanah bisa dikatakan memiliki kesuburan seperti tingkat kelembapan, intensitas cahaya, keseimbangan tingkat keasaman, hingga kadar nutrisi yang dimilikinya. 

Kesuburan tanah akan mempengaruhi pertumbuhan tanaman dan juga produksinya  

Tanah yang subur memiliki organisme yang berkembang didalammya ditambah dengan kesemimbangan komponen lainnya yang seimbang. 

BACA JUGA:Resmi, Jokowi Teken PP Kesehatan Baru, Ini Syarat dan Ketentuan Aborsi di Indonesia, Siapa Saja yang Boleh?

BACA JUGA:Desa Cikaso: Juara BRILian Berkat Pertanian dan Pariwisata

Seperti bahan organik yang didapat dari pupuk dan lain lain. 

Oleh karena itu, penting buat anda terlebih dahulu mengetahui jenis dan karakteristik tanah. 

Karena setiap jenisnya memiliki perbedaan dari segi nutrisi, tingkat kelambaban dan kebutuhan terhadap air.

Berikut ini adalah jenis jenis tanah serta karakteristiknya. 

1. Tanah Humus 

Jenis yang pertama adalah tanah humus dengan karakteristik memiliki tekstur yang gembur. 

Tanah humus ini terbentuk dari proses pelapukan tumbuhan-tumbuhan. 

Di dalam tanah humus terkandung unsur hara dan mineral

Kategori :