JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendirikan Satuan Tugas (Task Force) guna meningkatkan efektivitas pengumpulan zakat.
Langkah ini juga bertujuan memperluas program Beasiswa Cendekia BAZNAS 2024 yang diluncurkan pada 23 Juli 2024.
Pembentukan Task Force ini merupakan hasil arahan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, menyatakan bahwa Task Force ini berfungsi sebagai forum koordinasi lintas sektor antara Kemenag dan BAZNAS.
BACA JUGA:Kemenag RI Serahkan SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN
BACA JUGA:Kemenag dan Majelis Masyayikh Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan Pesantren
Pada tahap awal, fokus utamanya adalah pengalokasian dana zakat untuk pendidikan.
"Penggunaan zakat untuk pendidikan akan dilakukan melalui pemetaan pemanfaatan zakat bagi siswa, pengajar, dan lembaga pendidikan."
"Beasiswa Cendekia BAZNAS 2024 akan menyasar daerah 3T dan minoritas," ujar Waryono dalam rapat koordinasi di Jakarta dikutip sumateraekspres.id Selasa 30 Juli 2024.
Dalam perencanaan zakat pendidikan, prioritas akan diberikan kepada program studi tertentu, target SDM Beasiswa Cendekia, serta jenis beasiswa yang ditawarkan.
BACA JUGA:Kemenag dan Majelis Masyayikh Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan Pesantren
BACA JUGA:Ratusan ASN Kemenag Ikuti Uji Kompetensi di Palembang
"Akreditasi lembaga pendidikan juga akan menjadi pertimbangan," tambah Waryono.
Waryono juga menjelaskan bahwa SDM dari program beasiswa akan disiapkan untuk mengisi posisi di BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Contohnya, penerima beasiswa zakat dapat menandatangani kontrak kerja di BAZNAS dan LAZ.
"Untuk mempercepat pembentukan Task Force, rapat evaluasi akan dihadiri oleh Menteri Agama untuk melaporkan kemajuan Task Force ini," jelasnya.
Wakil Ketua BAZNAS, Zainul Bahar Noor, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, koordinasi antara Kemenag dan BAZNAS harus diperkuat dan diperluas untuk memberikan dampak yang lebih besar dalam tata kelola zakat di Indonesia.
"Task Force ini juga akan memperkuat kehadiran LAZ sebagai mitra pemerintah," tutupnya.