Tindakan ini melibatkan kerjasama antara Polda Riau dan Tim Bea Cukai Bengkalis, menunjukkan upaya serius dalam menanggulangi peredaran narkotika di jalur ini.
Pada tahun yang sama, Polres Lubuklinggau juga berhasil mengungkap kasus besar yang melibatkan jaringan bandar narkotika lintas provinsi, dengan barang bukti sebanyak 13,722 Kg sabu-sabu dan 2200 butir pil ekstasi.
AKBP Bobby Kusumawardhana menegaskan bahwa Polres Lubuklinggau tidak akan memberi kesempatan bagi siapapun yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah ini. "Kami akan bertindak tegas terhadap pengguna maupun pengedar narkoba," tambahnya.
Kategori :