JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama RI baru saja mengumumkan hasil akhir Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir untuk tahun akademik 2024.
Tahun ini, sebanyak 1.562 calon mahasiswa berhasil lulus dari ujian yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, bekerja sama dengan Markaz Syekh Zayed dan Markaz Al-Azhar Indonesia.
"Pada hari ini, kami mengumumkan bahwa sebanyak 1.562 peserta telah lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Universitas Al-Azhar untuk tahun 2024," kata Plt Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad.
Dari jumlah tersebut, 20 orang akan menerima beasiswa Al-Azhar untuk tahun ajaran 2024/2025, sementara 1.542 peserta lainnya akan melanjutkan studi secara mandiri.
BACA JUGA:KMSPT Beri Saran ke Pemerintahan Baru untuk Cegah Kematian Akibat Rokok
BACA JUGA:8 Jurusan Kuliah yang Sering Diremehkan di Kampus, Tapi Sangat Dibutuhkan di Dunia Kerja
Peserta yang lulus berhak memperoleh rekomendasi studi dari Kementerian Agama, yang akan mempermudah proses pengurusan dokumen pendaftaran di Universitas Al-Azhar.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi, menjelaskan beberapa tahapan lanjutan yang harus diikuti oleh calon mahasiswa.
Bagi mereka yang tidak memiliki ijazah muadalah atau ijazahnya sudah kadaluarsa, atau yang ijazahnya dikeluarkan sebelum tahun akademik 2020/2021, harus mengikuti tahapan berikut:
Program Penyiapan Kompetensi (i’dad ta’hili) untuk persiapan uji kompetensi penyetaraan (muadalah).
BACA JUGA:Akses Sulit dan Titik Api Bertambah, Karhutla di Ogan Ilir Masih Jadi Ancaman
Ujian Penyetaraan (ikhtibar muadalah) sebagai syarat mendaftar di Universitas Al-Azhar.
Uji Kompetensi Level Bahasa Arab (placement test/tahdid mustawa).
Matrikulasi bahasa berdasarkan hasil uji kompetensi level bahasa Arab.
Untuk calon mahasiswa yang memiliki ijazah muadalah yang masih berlaku, mereka dapat langsung mengikuti uji kompetensi level bahasa Arab dan matrikulasi bahasa sesuai dengan hasil uji tersebut melalui Markaz Tatwir
Taklimil at-Thullab Al-Wafidin wal Ajanib Al-Azhar. Selanjutnya, mereka akan menerima rekomendasi studi dari Kementerian Agama RI.
Tahapan berikutnya mencakup pemberkasan dan pendaftaran. Calon mahasiswa harus menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran di Universitas Al-Azhar.
"Berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Agama RI dan Al-Azhar Al-Syarif untuk tahun akademik 2024/2025, tahapan selanjutnya akan ditangani oleh Markaz Al-Azhar li Ta’lim al-Lughah al-‘Arabiyyah li Ghayr an-Nathiqin Biha, yang berada di bawah koordinasi Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia, dengan supervisi Kementerian Agama RI dan Al-Azhar Al-Syarif," tutup Abu Rokhmad.