Kapolsek di Wilayah Polres Banyuasin Iptu J Ditarik ke Polda Sumsel Usai Kasus Dugaan Penelantaran Istri Viral

Sabtu 27 Jul 2024 - 12:08 WIB
Reporter : Akda
Editor : Novis

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Usai viral kasus dugaan penelataran istri dan anak hingga menikah tanpa izin, akhirnya Iptu J di tarik ke Polda Sumsel sebagai Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evakuasi jabatan.

Hal ini diketahui usai keluarnya Surat Telegram Kapolda Sumsel Bernomor ST/539/VII/KEP/2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumsel.

J yang sebelumya menjabat sebagai PS Kapolsek di wilayah Polres Banyuasin akan digantikan oleh Iptu Harmoko yang sebelumnya menjabat PS Panit 1 Unit 2 Subdit Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Iya ditarik di Yanma Polda,"kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo, Sabtu (27/7).

BACA JUGA:Manfaat Berjalan Kaki Setiap Hari: Olahraga Sehat Tanpa Efek Samping!

BACA JUGA:Pajak Kendaraan Bermotor Beralih ke Kabupaten/Kota: Sumsel Kehilangan Rp2,34 Triliun

Mutasi ini sendiri kata Sutedjo ada kaitannya kasus viral beberapa waktu lalu yang berhubungan dengan bersangkutan."Ya betul, karena viral,'ungkapnya.

Selain mutasi Kapolsek, juga ada mutasi di lingkungan Polres Banyuasin yaitu AKP Sugeng yang sebelumnya menjabat Kapolsek Muara Padang pindah ke Polsek Makarti Jaya.

Sugeng mengantikan posisi AKBP Novet yang pindah ke Polres Empat Lawang sebagai Kasatsamapta, kemudian Kapolsek Muara Padang akan diisi oleh Iptu Pamris Malau yang sebelumnya PS Kapolsek Rambang Dangku Polres Muara Enim.

"Iya, ada juga mutasi yaitu Kapolsek Muara Padang, Kapolsek Makarti Jaya dan Kasi Hukum Polres,"terangnya.

BACA JUGA:Cara Mudah Mengenali Ikat Pinggang Kulit Asli dan Sintetis Agar Tidak Salah Pilih

BACA JUGA:Pelatihan Karhutla: TNI-Polri Siap Amankan Lahan Korporasi dari Kebakaran, Ini Penegasan Wakapolda Sumsel!

Diketahui, Iptu J bermasalah usai Viral di media sosial, karena curhatan seorang perempuan berinisial E yang mengaku sebagai istri Iptu J

Dalam curhatan di media sosial itu, E menandai Polda Sumatera Selatan, Paminal Bid Propam Polda Sumsel, Polres Banyuasin, Polsek terkait dan sebuah perguruan tinggim

E sendiri sudah tujuh tahun ditelantarkan oleh Iptu J, bahkan yang bersangkutan telah menikah tanpa sepengetahuan istri sah, dan untuk menafkahi anak anaknya E telah menjadi tukang ojek.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi