
Tetapi jika tak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan (paling lambat 5 hari setelah MK secara resmi memberitahu permohonan yang teregistrasi pada BRPK kepada KPU).
BACA JUGA:Pindah ke Kantor KPU Sumsel
BACA JUGA:Nah Loh, KPU RI 'Semprot' Ketua KPU Sumsel, Ini Penyebabnya!
Lalu, untu pengusulan pengesahan, pengangkatan calon terpilih, jika terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan (Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK).
Tetapi jika tak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan akan dilakukan paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih. (iol/)
Tags : #regulasi
#peraturan kpu no 8 tahun 2024
#pendaftaran calon kepala daerah (cakada)
#kpu sumsel
#daftar cakada
Kategori :
Terkait
Kamis 24 Apr 2025 - 22:33 WIB
Penolakan Tanda Tangan Tidak Membatalkan Hasil Pleno KPU, Peserta PSU Berhak Mengajukan Gugatan ke MK
Sabtu 12 Apr 2025 - 21:09 WIB
Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI: Hadi Irawan Kembalikan Uang Rp402 Juta, Harap Keringanan Hukum
Jumat 11 Apr 2025 - 15:19 WIB
KPU Sumsel Batasi Jumlah Simpatisan dalam Debat Paslon PSU Empat Lawang
Selasa 08 Apr 2025 - 22:25 WIB
KPU Pastikan PSU Empat Lawang Sesuai Putusan MK dan Berlangsung Kondusif
Rabu 19 Mar 2025 - 22:20 WIB
Sifatnya Hanya Pemberitahuan
Terpopuler
Senin 28 Apr 2025 - 09:28 WIB
GAWAT! Ternyata Penyaluran TPG untuk 7 Guru Kategori Ini DIhentikan, Simak Rinciannya
Senin 28 Apr 2025 - 17:44 WIB
Inilah 20 Nilai Tertinggi Dalam UTBK SNBT, Jadi Acuan Peserta Tahun 2025
Minggu 27 Apr 2025 - 23:29 WIB
Hiburan Orgen Tunggal di Khitanan OKU Timur Berujung Ricuh, Dua Warga Alami Luka Tikam
Senin 28 Apr 2025 - 17:26 WIB
Bank BSI Tawarkan Pinjaman Khusus PPPK: Ini Simulasi Cicilan dan Plafon Pembiayaannya
Minggu 27 Apr 2025 - 22:36 WIB
Jebol Dinding Kamar Mandi Pakai Obeng Modifikasi, 3 dari 8 Tahanan Polres Lahat yang Kabur Sudah Tertangkap
Minggu 27 Apr 2025 - 22:31 WIB
Tanjung Carat Gerbang Samudera Sumsel, Berharap Segera Dibangun, Request Gubernur ke Wakil Ketua DPR-RI
Terkini
Senin 28 Apr 2025 - 21:49 WIB
Miliki Lingkungan Kerja Positif dan Nyaman, PT Bukit Asam Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
Senin 28 Apr 2025 - 21:47 WIB
Astra Honda Dominasi Kelas Asiam, CBR250RR Sapu Bersih Podium di ARRC Buriram
Senin 28 Apr 2025 - 21:46 WIB
Harga Emas Turun, Pembeli Makin Ramai
Senin 28 Apr 2025 - 21:43 WIB
Dorong Digitalisasi Transaksi dan Pengalaman Nasabah, BNI Gelar Shopping Race
Senin 28 Apr 2025 - 21:05 WIB
Dalam Waktu Sepekan Satnarkoba Polres OKU Ungkap Lima Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan Amankan Lima Pelaku
Senin 28 Apr 2025 - 21:01 WIB
5 Smartphone Nokia 2025 dengan Kamera Setara DSLR, Nokia X700 Pro Jadi Juara Fotografi!
Senin 28 Apr 2025 - 21:00 WIB
Tiga Sekawan Panen Ratusan Jenjang Buah Sawit di Area Perkebunan PT CCL Banyuasin, Satu Pelaku Ditangkap Dua
Senin 28 Apr 2025 - 20:55 WIB
IRT Jual Pil Ekstasi Digerebek, Ini Barang Bukti yang Ditemukan
Senin 28 Apr 2025 - 20:50 WIB
Viral di Medsos, Pelaku Bajing Loncat di Pasar Induk Ditangkap, Kasusnya Diselesaikan dengan Problem Solving
Senin 28 Apr 2025 - 20:46 WIB