MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pengerjaan ruas tol Tempino - Bayung Lencir telah rampung dan bakal beroperasi bulan September 2024. Hal ini dikatakan Muhammad Imron SSos MSi, Camat Bayung Lencir. Memang pengerjaan ruas tol Tempino - Bayung Lencir berjalan tanpa hambatan.
Mulai dari ganti rugi lahan dan pengerjaannya. Begitu gagah dan indah ruas tol Tempino - Bayung Lencir. Yang luar biasanya lagi pintu exit tol Bayung Lencir bermotif batik sangat luar biasa. "Sangat luar buasa jalan Tol Bayung Lencir," kata Imron.
Kondisi itu, berbanding terbalik dengan pengerjaan Tol Betung - Bayung Lencir, yang mengalami kendala kisruh pembebasan lahan di Kecamatan Bayung lencir. Sehingga pengerjannya molor selama tiga tahun. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini bergerak cepat dalam penetapan lokasi (penlok) baru ruas Tol Betung - Bayung Lencir.
Karena ada perubahan penlok baru di Kecamatan Tungkal Jaya. Langkah pemerintah itu, kini didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, demi mewujudkan pengerjaan jalan tol rampung.
BACA JUGA:Bangun JTTS Bayung Lencir-Tempino Seksi 3, Langkah Strategis Atasi Keterbatasan Akses Menuju Jambi
BACA JUGA:Kejar Target Selesai Juni, Ruas Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 3
"Batas waktu pengerjaan tol Betung - Bayung Lencir hanya berjangka 1,5 tahun atau sampai tahun 2026," kata Sarjono, Proyek Director PT Hutama Karya. Seluruh pengerjaan tol harus sudah selesai. Sementara Pemkab Muba terpaksa penlok baru, karena penlok lama telah lewat masa waktu tiga tahun.
Kajari Muba, Roy Riady SH MH, memberikan pendapat dari sisi normatif kewenangan Pj Bupati Muba memiliki kewenangan dari pendelegasian Gubernur. "Sebagaimana dalam UU pengadaan tanah untuk menandatangani penlok tersebut," kata Roy Riady.
Namun sisi materil penlok tersebut, ditandatangani dengan pertimbangan justifikasi yang dikeluarkan Ditjen PUPR. " Niat semata-mata mendukung percepatan pembangunan nasional," bebernya.
Kajari Muba memberikan solusi manfaat setiap permasalahan daerah dalam mengawal pembangunan dan penegakan hukum. Sebagaimana Tol Indralaya - Prabumulih, Roy Riady juga menuntaskan persoalan sehingga pekerjaan tol dapat diselesaikan.
PJ Bupati Muba, H Sandi Fahlepi berkomitmen mendukung percepatan proyek strategis nasional. Yakni pembangunan Tol Betung (Simpang Sekayu) - Tempino - Jambi di Kabupaten Muba.
BACA JUGA:KSO HK-WIKA-BA bangun JTTS Bayung Lencir - Tempino Seksi 3
BACA JUGA:Betung-Jambi Cukup 1,5 Jam, Pj Bupati Muba Tinjau Proyek Ruas Tol Bayung Lencir-Tempino
Penandatanganan penlok tersebut merupakan pelaksanaan pendelegasian kewenangan persiapan pengadaan tanah dari Gubernur Sumatera Selatan. Berdasarkan Surat Nomor 591/2290/DLHP/B.V/2024, tanggal 18 Juli 2024 tentang Pembaharuan DPPT Pengadaan Tanah Jalan Tol Ruang Betung (Sp Sekayu) - Tempino - Jambi.
"Segera melakukan kegiatan pembebasan lahan masyarakat dan tidak ada lagi menghambat proyek strategis nasional," harapnya. Adapun panjang Trase Tol Betung (Sp Sekayu - Tempino - Jambi sepanjang 170,03 km, melewati wilayah Muba di 28 desa dalam 8 kecamatan dengan panjang 131, 65 km. Luas lahan yang dibutuhkan 1.241 hektare.