BACA JUGA:Inilah Perbedaan Utama CPNS dan PPPK 2024, Pahami Sebelum Melamar
Gaji ASN 2024:
Gaji PNS:
- Golongan I (a-d): Rp1.685.664 - Rp2.901.420
- Golongan II (a-d): Rp2.183.976 - Rp4.125.600
- Golongan III (a-d): Rp2.785.752 - Rp5.180.760
- Golongan IV (a-e): Rp3.287.844 - Rp6.373.296
Gaji PPPK:
- Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
- Dan seterusnya hingga Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
Dengan demikian, pendaftaran CPNS 2024 di Kemenkumham menjadi peluang emas bagi para pencari kerja untuk berkontribusi dalam pelayanan publik dan membangun karier di lingkungan pemerintahan.
Kategori :