SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam seminggu terakhir, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Seguring Betung telah melakukan penertiban terhadap 24 pelanggan saluran air (SR) yang bermasalah.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan penggunaan air bersih yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dari 24 saluran air yang ditertibkan, terdapat berbagai alasan yang mendasari tindakan tersebut:
- Sebanyak 13 saluran air diputus karena air tidak terdebit
- 3 saluran air ditemukan tidak terdaftar.
- 3 saluran air terdeteksi melakukan bay pas sebelum amper.
- 4 saluran air tidak sesuai dengan juknis standar Perumda.
BACA JUGA:8 Kebiasaan Pagi yang Bisa Meningkatkan Kesehatan dan Produktivitas, Yuk Lakukan!
Selain itu, terdapat satu saluran air yang tidak terdaftar namun digunakan untuk mengaliri empat toko.
Semua saluran ini juga diputus oleh tim penertiban.
“Kecuali untuk empat saluran yang tidak sesuai juknis standar PDAM, akan dipasang perangkat dan instalasi golongannya sesuai standar PDAM,” ungkap Plt Direktur Perumda Tirta Seguring Betung, Hendra Rosada, Senin (22/7/2024).
Hendra menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Ia juga menghimbau kepada warga yang memasang saluran air PDAM secara ilegal untuk segera menghentikan tindakan tersebut.