Pemerintah RI Desak Israel Segera Akhiri Pendudukan Ilegal di Palestina

Minggu 21 Jul 2024 - 20:00 WIB
Reporter : Englia
Editor : Englia

“Indonesia kembali menyerukan agar Israel tetap memiliki kewajiban sebagai occupying power untuk memenuhi hak-hak dasar warga Palestina yang mendiami wilayah pendudukan Palestina, sejalan dengan penetapan fatwa Mahkamah,” papar Retno.

Secara paralel, Indonesia juga mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk secara bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut, dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina.(lia)

 

Kategori :