Kayuagung, Sumatera Ekspres.id - Setelah mengungkap kasus penyelundupan narkoba yang tersembunyi dalam roti yang dikirim oleh seorang pengunjung untuk narapidana, Lapas Kelas IIB Kayuagung segera meningkatkan sarana dan prasarana di pintu utama.
Hal ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jefri Ginting, melalui Kepala Pengamanan Lapas, Kgs Muhammad Alfareza, menjelaskan bahwa peningkatan ini menjadi sangat penting terutama saat volume kunjungan pengunjung meningkat.
"Kami sekarang lebih ketat dalam pemeriksaan makanan dan barang yang dibawa masuk melalui pintu utama," ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan secara ketat di pintu kedua, di mana semua barang harus melewati pemeriksaan lanjutan sebelum akhirnya memasuki pintu ketiga yang merupakan zona steril.
BACA JUGA:Masyarakat Kayuagung Tetap Gelar Pernikahan di Bulan Muharram, Ini Kata Kepala KUA!
BACA JUGA:Panjat Pinang, Tradisi dan Aturan Lomba
Semua pengantar dan pengunjung wajib mencatat identitas mereka untuk mempermudah pelacakan jika ditemukan barang mencurigakan.
Alfareza menambahkan bahwa koordinasi yang baik dengan Satuan Narkoba Polres OKI memungkinkan tindakan cepat dalam menanggapi situasi darurat seperti ini.
"Kami dapat segera merespons dan melakukan penyelidikan lebih lanjut jika ada indikasi penyelundupan narkoba melalui pengiriman paket makanan," tambahnya.
Meskipun pemeriksaan ketat ini terkadang memunculkan keberatan dari pengunjung, Alfareza menegaskan bahwa ini adalah bagian dari Standar Prosedur Operasional untuk menjaga keamanan di dalam Lapas.
BACA JUGA:7 Manfaat Bawang Merah untuk Tanaman Cabai, Diantaranya dapat Menyuburkan dan Mengusir Hama
BACA JUGA:Diduga Hendak Mencuri, Dua Pria Dihajar Massa dan Diamankan Polsek Merapi Lahat
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang dapat diselundupkan ke dalam lingkungan tahanan.
Alfareza juga mengapresiasi keuletan petugas Lapas yang teliti dalam melakukan pemeriksaan barang bawaan. "Jika ada pelanggaran, baik pengirim maupun penerima akan bertanggung jawab atas barang yang mereka bawa," katanya tegas.