Inilah Daftar Pinjol Legal Resmi yang Terdaftar di OJK, Wajib Baca Agar Tak Tertipu

Jumat 19 Jul 2024 - 22:35 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

87. UATAS - www.uatas.id

88. EDUFUND - www.edufund.co.id

89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id

90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com

91. BantuSaku - bantusaku.id

92. Danabijak - danabijak.com

93. AdaModal - www.adamodal.co.id

94. SamaKita - samakita.co.id

95. KawanCicil - http://kawancicil.co.id

96. CROWDE - https://crowde.co

97. KlikCair - klikcair.com

98. ETHIS - https://ethis.co.id

BACA JUGA: 5 Bulan Catat 1.588 Kasus Pinjol Ilegal di Sumsel-Babel, OJK Minta Masyarakat Selektif

BACA JUGA:Terjebak Pinjol Ilegal? Jangan Panik! Ikuti 3 Langkah Ini untuk Hapus Data Pribadi

OJK, melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, juga aktif memblokir pinjol ilegal.

Hingga 11 Juni 2024, telah ditemukan 654 entitas pinjol ilegal. Sejak 2017, OJK telah menutup 8.271 pinjol ilegal.

Kategori :