Kemudian, traffic light depan RSRK CHaritas, simpang Rajawali dan terakhir di Simpang Patal. “Aki itu tersangka jual Rp11 ribu per kilo ke loakan, padahal harga belinya sekitar Rp3,8 juta per unit," sebut Harryo, didampingi Kapolsek IT II Kompol Desy Arianti SH MH.
Kategori :