Daftar CPNS dan PPPK 2024 Bisa Habis Ratusan Juta Rupiah, Benarkah?

Kamis 18 Jul 2024 - 11:21 WIB
Reporter : kholid
Editor : Alfery

1. e-Meterai

Biasanya dalam satu kali mendaftar CPNS maupun PPPK dibutuhkan setidaknya 3 e-meterai.

Namun memang kebutuhan tiap formasi berbeda-beda, E-Materai yang dibutuhkan bisa lebih dari 3 e-materai, atau bisa kurang dari 3 e-materai.

Anggap saja E-Materai yang dibutuhkan adalah 3 e-materai, dengan harga satuan Rp12.500, maka dibutuhkan biaya sebesar Rp37.500.

BACA JUGA:RESMI! Kejaksaan Agung Buka 11.030 Formasi CPNS 2024, Cek Posisi yang Bisa Dilamar Lulusan SMA, D3, dan S1

BACA JUGA:Inilah Bocoran 20 Formasi CPNS dan PPPK 2024 bagi Lulusan SMA dengan Gaji Tertinggi, Ada yang Sampai Rp10 Juta

2. Buat SKCK

Proses pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatat Kepolisian) Polres berkisar Rp30.000.

3. Scan, Print, FC

Biaya untuk scan, print, ataupun fotocopy tergantung dari jumlah berkas yang diperlukan, anggap saja berkisar berkisar Rp25.000.

BACA JUGA:Inilah Rincian Gaji PNS dan PPPK Jika Single Salary Diterapkan

BACA JUGA:Ada Tunjangan Baru, Inilah Perbedaan Tunjangan yang Diterima PNS dan PPPK

4. Surat Keterangan

Bisa berupa Surat Keterangan Sehat, Bebas Narkoba, Buta Warna dan sebagainya tergantung formasi.

Untuk mendapatkan berbagai surat keterangan tersebut perkiraan biaya yang dibutuhkan Rp500.000. 

Jadi jika ditotal dari poin 1-4, biaya dibutuhkan sebesar Rp 592.500.

Kategori :