Kapolda Sumsel: Tidak Boleh Ada Pembiaran, Tuntaskan Bersama PETI di IUP PTBA, Kawal dan Cegah Kerugian Negara

Rabu 17 Jul 2024 - 21:30 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Andre Jedor

BACA JUGA:AKBP Andi Supriadi Si Polisi Pendiam Penggerebek Kampung Narkoba, Kini Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal

BACA JUGA:Dari Penggerebekan 3 Tambang Batu Bara Ilegal, Polisi Tetapkan 16 Tersangka

Tiga lokasi illegal mining yang digerebek itu, di wilayah Desa Penyandingan, dan Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung. Dari puluhan orang yang diamankan, ada yang berstatus pemilik tambang, penambang, checker (pencatat di dalam keluar masuknya mobil), helper (asisten operator), operator dan sopir truk. 

Serta ada beberapa orang yang positif pengguna narkoba, dari hasil tes urine yang dilakukan. Termasuk diamankan seorang perempuan berinisial Y alias I. 

“Jadi ibu ini memang pemain lama. Dia jual beli karungan (batu bara), memiliki tambang di dalam. Stockpile yang biasa kita dengar itu stockpile Maju Lancar (milik Y)," tegas Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK MH, dalam konferensi pers pada 30 Oktober 2023 lalu.

Selama ini jajarannya telah melakukan penindakan di hilir untuk truk angkutan batu bara ilegal. Kali ini turun langsung menindak di hulu, yaitu di area penambangan ilegal yang memang masih marak terjadi di Kabupaten Muara Enim.


AMANKAN: Barang bukti 7 alat berat berupa ekskavator dari penggerebekan 3 tambang batu bara ilegal Sabtu (28/10), dititipkan sementara ke sebuah tempat yang aman. Karena lahan Polres Muara Enim, tidak memungkinkan. (Foto bawah) Kapolres Muara Enim AKBP An-FOTO: IST-

Sebab, perbuatan para pelaku ini tidak hanya merusak lingkungan, dan merugikan negara.  Tapi juga sudah membayakan kepentingan umum. Karena mereka menggali di antara 2 tower SUTET. Jika tergerus hujan, towet SUTET bisa roboh.

Para pelaku ini juga bukan masyarakat awam lagi. Mereka sudah menggunakan alat berat untuk meraup keuntungan, sedangkan kerusakan lingkungan sudah parah sekali. Barang bukti yang diamankan kala itu, 7 alat berat excavator, sepeda motor jambrong, 4 truk, mobil Land Cruiser, dan mobil pick up.

BACA JUGA:Ungkap 21 Kasus Illegal Mining, Kapolda Apresiasi Polres Muara Enim

BACA JUGA:Apresiasi Penindakan Polda Sumsel, Gunhar : Jangan Cuma Sopir, Usut Sampai ke Pemilik Tambang Batu Bara Ilegal

Dalam konferensi pers, Andi juga mengimbau kepada Endang (DPO) agar segera menyerahkan diri. Polisi sudah mengamankan 2 alat berat milik Endang beserta operatornya.

"Endang juga disinyalir memiliki senpi, rumah miliknya yang sudah digeledah polisi. Didapati airsoft gun dengan ratusan peluru, kami belum tahu status kepemilikannya," cetusnya kala itu.

Batu Bara Ilegal Dikirim ke Pulau Jawa   

Penindakan batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim dan OKU, terus berlanjut pada 2024. Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, kembali operasi illegal mining pada 7-17 Maret 2024.

Ada 6 truk pengangkut batu bara ilegal total seberat 142 ton, yang diamankan. Mereka terjaring di Jalinsum, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.  Para sopir itu mengaku mengangkut batu bara itu dari tambang ilegal di Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim.

Kategori :