Kapolda Sumsel: Tidak Boleh Ada Pembiaran, Tuntaskan Bersama PETI di IUP PTBA, Kawal dan Cegah Kerugian Negara

Rabu 17 Jul 2024 - 21:30 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Andre Jedor

"Mereka mengaku sudah berulang kali membawa angkutan batu bara ilegal dari tambang ilegal di Muara Enim," ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto SIK, melalui Kasubdit IV/Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH, pada 18 Maret 2024 lalu.



grafis tambang ielga--

Sekali angkut mereka menerima upah Rp6 juta hingga Rp10 juta. “Batu bara ilegal tersebut rencananya akan diantar ke stockpile di Kota Cilegon Provinsi Banten dan Cakung Jakarta Timur,” beber Bagus.

Dari lokasi tambang batu bara ilegal di Tanjung Agung, diangkut menggunakan truk colt diesel. Lalu dipindah ke truk fuso atau tronton, yang menunggu di sebuah lapangan. Baru dibawa melalui jalur dari Muara Enim, melewati jalinsum OKU, OKU Timur, hingga Provinsi Lampung. 

Selanjutnya menyeberang ke Pulau Jawa, menumpang kapal feri. Kemudian angkutan batu bara ilegal diantar sesuai pesanan, ada yang ke stockpile daerah Cakung, Jakarta Timur, dan ada yang ke stockpile Cilegon, Banten. (*)

Kategori :