Teken MoU, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Minta Pemkab dan Jajaran Jalin Sinergi
SEKAYU, MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Tingkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pemkab Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Muba melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
MoU yang diselenggarakan oleh Bagian kerjasama Setda Muba ini ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dan Kepala Kejaksaan Negeri Muba Roy Riady SH MH., di Auditorium Pemkab Muba, Senin (15/7/2024) siang.
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi Kejaksaan Negeri Muba yang telah bersedia menjalin kerjasama dengan Pemkab Muba.
"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses penandatanganan MoU ini,"ujarnya.
BACA JUGA:New Port Terhambat Pelepasan Kawasan Hutan, Tetapkan Model Kerjasama
BACA JUGA:Jalin Kerjasama Dengan Sumatera Ekspres, Pemkab Muba Minta Terus Besinergi Membangun Daerah
Penandatanganan kesepakatan bersama ini, lanjutnya merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Muba dengan kejaksaan negeri Muba, agar bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Sandi juga berharap dengan adanya MoU ini kita semua bisa mendukung program ini, dan semoga dapat memberikan manfaat besar, serta berkualitas bagi masyarakat luas.
“Saya berharap dengan adanya Nota kesepakatan ini penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemkab Muba dan Kajari Muba akan melakukan koordinasi dan salingmemberikan informasi dalam halbantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat antisipasidalam upaya penegakan hukum di kabupaten Muba,”ungkap Sandi
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Muba Roy Riady, SH,MH dalam paparannya menyampaikan bahwa peran kejaksaan dalam mendukung 7 prioritas nasional rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2024. Diantaranya yaitu Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
BACA JUGA:IKA FH UMP Gelar Seminar Nasional Bekerjasama Dengan Hukum Online
BACA JUGA:BNI Jadi Katalis UMKM Lewat Kerjasama dengan Pupuk Indonesia Holding Company