1. Ahli Pertama Jaksa: (S-1 Hukum, S-1 Ilmu Hukum)
2. Petugas Barang Bukti: (D-III Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Komputer, Komunikasi, Kesekretariatan, Hubungan Masyarakat, Perpajakan, Administrasi, Perkantoran)
3. Pengelola Penanganan Perkara: (SLTA/sederajat)
4. Penjaga Tahanan: (SLTA/sederajat)
Persyaratan Umum
Untuk mendaftar sebagai CPNS dan PPPK di Kejaksaan Agung RI, berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi:
Warga Negara Indonesia (WNI), dengan bukti E-KTP atau surat keterangan perekaman.
Kartu Keluarga.
Ijazah SMA, S1, S2 atau surat keterangan lulus dari lembaga pendidikan.
Transkrip nilai.
Pas foto latar merah dengan kemeja atau pakaian rapi berwarna putih polos.
Akta kelahiran.
Usia minimum 18 tahun dan maksimum 28 tahun saat melamar.
Tidak pernah terlibat dalam kasus tindak pidana dengan kekuatan hukum tetap dalam dua tahun terakhir.
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari CPNS, PNS, TNI, Polri, atau Pegawai BUMN.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri.